Indonesia, Negara dengan Bandara Internasional Terbanyak Se-ASEAN

Indonesia memiliki jumlah bandar udara interasional jauh di atas negara ASEAN lainnya.

Semakin masif pembangunan infrastruktur transportasi dilakukan oleh suatu negara, maka diharapkan arus perpindahan barang dan manusia menjadi semakin cepat, sekaligus dapat membuat harga komoditas di tempat tersebut lebih terjangkau. Pembangunan inftrastruktur transportasi harus dilakukan dari tiga lini, mulai dari moda darat, laut, serta udara.

Dari moda udara, tentunya usaha memperbanyak bandara Internasional menjadi penting, untuk menaikkan angka perjalanan asing masuk ke sebuah negara, termasuk negara-negara di Asia Tenggara.

Dalam rilis data The Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) mengenai jumlah bandar udara internasional, pada tahun 2021 negara di Asia Tenggara dengan posisi teratas adalah Indonesia. Negara terluas se-ASEAN ini memiliki jumlah bandar udara interasional sebanyak 34, jauh di atas negara ASEAN lainnya.

Hal ini dikarenakan Indonesia merupakan negara kepulauan sehingga seringkali mengandalkan transportasi moda udara sebagai opsi terdepan dalam memobilisasi perjalanan dari luar negeri.

Posisi kedua bandar udara internasional terbanyak ASEAN jatuh pada Vietnam dengan jumlah 9 bandar udara. Filipina menjadi peringkat ketiga dengan 8 bandar udara.

Thailand dan Malaysia menyusul pemeringkatan dengan masing-masing jumlah bandar udara internasional sebanyak 7 dan 6.

Sisanya, negara-negara ASEAN memiliki bandar udara internasional di bawah 5. Hal ini terlihat pada negara seperti Laos, Kamboja, Myanmar, Singapura, dan Brunei Darussalam yang masing-masing memiliki bandar udara internasional sebanyak 4, 5, 5, 2, dan 1.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

Dengan melakukan pendaftaran akun, saya menyetujui Aturan dan Kebijakan di GoodStats Data

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook