Desa prioritas merupakan program strategis pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) Republik Indonesia (RI) yang dirancang khusus untuk mempercepat pengentasan ketertinggalan suatu kawasan perdesaan, dengan fokus penanganan yang terbagi ke dalam empat indikator utama, yaitu infrastruktur dasar, sarana pendidikan, infrastruktur kesehatan, dan sarana ekonomi.
Dalam pelaksanaannya, indikator infrastruktur dasar menyoroti kawasan yang belum tersentuh akses jalan memadai, jaringan internet, sinyal seluler, sanitasi yang layak, hingga ketersediaan air bersih.
Sementara itu, indikator sarana pendidikan menyasar wilayah tanpa keberadaan fasilitas Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)/sederajat, Sekolah Dasar (SD)/sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP)/sederajat, dan Sekolah Menengah Akhir (SMA)/sederajat.
Baca Juga: Berapa Desa yang Sudah Punya Jalur Evakuasi?
Adapun parameter infrastruktur kesehatan dalam pemetaan desa prioritas ini mencakup daerah-daerah yang belum memiliki fasilitas kesehatan (faskes) umum, pos pelayanan terpadu (Posyandu), faskes kesehatan ibu dan anak (KIA), serta ketiadaan apotek atau layanan farmasi.
Dari segi sarana ekonomi, suatu wilayah akan masuk ke dalam radar prioritas jika belum memiliki industri kecil, pasar tradisional, sistem logistik, layanan keuangan, hingga belum terbentuknya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Dengan ini, semakin banyak jumlah desa prioritas yang terdata di suatu wilayah, maka semakin mendesak pula atensi pembangunan dari pemerintah untuk mengembangkan keempat parameter kesejahteraan di provinsi tersebut.
Berdasarkan akumulasi dari seluruh indikator di atas, Jawa Tengah resmi tercatat sebagai provinsi dengan desa prioritas terbanyak di Indonesia. Per 3 Juli 2026, total kawasan yang membutuhkan perhatian khusus di provinsi ini menyentuh 1.532 desa.
Dari Pulau Sumatra, Aceh menyusul di peringkat kedua dengan total catatan 1.472 desa prioritas. Urutan tiga besar dalam pemetaan pemerataan pembangunan nasional ini dilengkapi oleh Jawa Timur dengan jumlah 1.304 desa.
Sumatra Utara bertengger di posisi keempat dengan mencatatkan 1.181 desa yang membutuhkan percepatan pembangunan, disusul oleh Nusa Tenggara Timur (NTT) di posisi lima besar dengan 876 desa prioritas.
Peringkat keenam ditempati oleh Jawa Barat dengan total sebanyak 860 unit desa. Menariknya, Papua Pegunungan menjadi satu-satunya provinsi dari Pulau Papua yang masuk dalam daftar ini, bertengger di urutan ketujuh dengan catatan 730 kawasan perdesaan prioritas.
Di posisi kedelapan, terdapat Sumatra Selatan dengan jumlah 634 desa, disusul oleh Sulawesi Selatan di peringkat kesembilan yang mencatatkan kebutuhan perbaikan di 628 desa prioritas.
Pemeringkatan sepuluh provinsi dengan desa prioritas terbanyak di Indonesia pada tahun 2026 ini ditutup oleh Sulawesi Tenggara, yang membukukan 484 kawasan desa yang memerlukan eskalasi perhatian dan pembangunan lebih lanjut dari pemerintah.
Baca Juga: 10 Provinsi dengan Desa/Kelurahan Paling Sedikit 2025
Sumber:
https://desaprioritas.pemberdayaan.go.id/