10 Provinsi Paling Terjaga dari Korupsi 2024

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah jadi yang paling terjaga dari tindak korupsi dengan skor 79,47 pada 2024.

10 Pemerintah Provinsi Paling Terjaga dari Korupsi

(Tahun 2024)
Ukuran Fon:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2023 telah meluncurkan Survei Penilaian Integritas (SPI) untuk mengukur tingkat integritas lembaga publik di Indonesia, mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Terdapat tiga tipe responden yang dijadikan target SPI yaitu responden internal, responden eksternal, dan responden ahli. Penilaian dari ketiga kelompok responden tersebut akan menghasilkan nilai indeks untuk masing-masing lembaga atau instansi.

Indeks ini menggunakan rentang angka 0-100, dengan nilai 100 menggambarkan kondisi paling terjaga dari korupsi. Nilai indeks juga dikelompokkan ke dalam tiga kategori, yaitu kategori rentan untuk lembaga dengan nilai 0-72,9, kategori waspada untuk lembaga dengan nilai 73-77,9, dan kategori terjaga untuk lembaga dengan nilai 78-100.

Dalam tingkat pemerintahan daerah, terdapat beberapa pemerintahan daerah yang memiliki capaian SPI yang cukup baik dibandingkan daerah lainnya. Pada tahun 2024, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah jadi pemerintah tingkat provinsi yang paling terjaga dari korupsi dengan nilai indeks 79,47. Bali berada di urutan kedua dengan nilai 77,97, dan DI Yogyakarta masuk tiga besar dengan nilai 74,6.

Sulawesi Utara duduk di peringkat keempat dengan nilai 73,98. Peringkat kelima kembali diisi oleh Pemprov dari Pulau Jawa, yaitu Pemprov Jawa Barat dengan nilai 73,84.

Pemprov Kalimantan Timur menduduki peringkat keenam dengan skor sebesar 72,75. DKI Jakarta keluar di peringkat ketujuh dengan nilai 72,5. Kalimantan Barat berada di urutan kedelapan dengan skor 72,37.

Gorontalo berada di urutan kesembilan dengan nilai 71,79. Terakhir, Bengkulu menjadi penutup sepuluh besar dengan nilai 71,76.

Di antara seluruh pemprov yang ada di Indonesia, hanya satu yang berada di kategori terjaga dari korupsi yaitu Pemprov Jawa Tengah, dan hanya empat yang masuk dalam kategori waspada yaitu Bali, DI Yogyakarta, Sulawesi Utara, dan Jawa Barat.

Mayoritas pemprov masuk dalam kategori rentan terhadap tindak korupsi. Hal tersebut membuat indeks SPI nasional masih tergolong dalam kategori rentan. Penilaian SPI ini sejatinya kurang lengkap, karena terdapat beberapa lembaga pemerintah dan dua pemprov (Sulawesi Tenggara dan Papua Barat Daya) yang tidak mengirimkan laporan SPI.

Baca Juga: Indonesia Jadi Negara Paling Khawatir Soal Korupsi

Sumber:

https://www.jaga.id/jendela-pencegahan/spi?vnk=ac9b3b1a

https://www.youtube.com/watch?v=SjHQdTP_azg

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook