Negara di dunia sangatlah beragam. Keberagaman tersebut terdapat pada beberapa hal, termasuk dalam hal kepadatan penduduk. Terdapat negara yang sangat padat, serta ada pula negara dengan kepadatan penduduk sangat minim. Hal ini biasanya terjadi karena beberapa faktor seperti ekonomi, infrastruktur, hingga budaya di tempat tersebut.
Situs World Population Review mengeluarkan rilis data mengenai negara-negara yang memiliki kepadatan penduduk terbanyak di dunia. Mayoritas negara-negara dengan urutan atas merupakan negara dengan luasan wilayah cenderung kecil.
Pada urutan pertama, negara dengan kepadatan penduduk tertinggi ada di negara Macau. Negara ini merupakan negara yang berada di wilayah Tiongkok, yang merupakan bekas jajahan Portugis. Macau memiliki kepadatan penduduk di angka 21,403jiwa/km². Padahal luas negara ini hanya 33km² saja.
Negara yang menjadi urutan kedua pada daftar ini adalah negara Monaco, negara yang bahkan lebih kecil dibanding Macau yaitu di angka 2km². Negara yang berada di benua Eropa ini memiliki kepadatan penduduk di angka 18,149km².
Selanjutnya, terdapat Singapura yang berhasil menduduki posisi ketiga dalam daftar yang dirilis pada 2022 ini. Negara tetangga Indonesia ini tercatat memiliki kepadatan penduduk di angka 8,377km².
Negara-negara selanjutnya adalah Hong Kong dengan kepadatan penduduk di angka 7,135km², serta Gibraltar dengan kepadatan penduduk di angka 4,807km².