Jumlah Permohonan Informasi Publik dalam 10 Tahun Terakhir
Selama kurun waktu 10 tahun terakhir, jumlah pemohon informasi publik mengalami peningkatan meskipun bersifat fluktuatif
Jumlah Permohonan Informasi Publik dalam 10 Tahun Terakhir
Unduh
Pemerintah terus menjamin hak warga negara untuk memperoleh informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang transparan, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Keterbukaan sistem informasi melalui PPID Kominfo menjadi salah satu ruang publik untuk mengakses segala jenis informasi yang dapat dibutuhkan. Peranan PPID dalam pelayanan informasi menjadi implementasi dari prinsip keterbukaan informasi publik.
Berdasarkan statistik PPID Kominfo, jumlah pemohon informasi publik pada 2022 meningkat 12,05% dari tahun sebelumnya. Meskipun jumlah tersebut tidak jauh lebih tinggi dari tahun 2020 dengan jumlah pemohon sebanyak 543 orang.
Dalam kurun waktu 10 tahun, jumlah pemohon informasi publik mengalami fluktuatif. Akan tetapi, jumlahnya memang terus mengalami peningkatan. Mulai dari tahun 2013 dari yang jumlahnya hanya 87 pemohon, lambat laun jumlahnya semakin meningkat diatas 100 pemohon mulai tahun 2016.
Dari berbagai permohonan informasi publik, jenis informasi yang paling banyak dicari yaitu mengenai pos, telekomunikasi, dan telematika. Sisanya informasi yang berjenis aduan, penyiaran, komunikasi publik, informasi publik, SDM Bidang Kominfo, dan digital.
Ditulis oleh Adel Andila Putri
Jurnalis data GoodStats Data
Bagikan statistik ini:
Artikel Terkait
Lamongan Jadi Lumbung Padi Terbesar di Jawa Timur 2025
Lebih dari 64% Ruang Kelas SD di Jawa Tengah dalam Kondisi Rusak