Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui laporannya yang berjudul Indonesia Drug Reports 2023 melaporkan, ada sebanyak 177 Warga Negara Indonesia (WNI) terlibat kasus penyalahgunaan narkoba di luar negeri.
Berdasarkan laporan tersebut, banyak dari WNI yang terlibat kasus tindak pidana narkoba yang tengah berada di Malaysia, yakni sebanyak 155 orang. WNI tersebut terdiri dari 136 WNI laki-laki dan 19 WNI perempuan.
Selain di Malaysia, WNI yang terlibat kasusu tindak pidana juga ada di beberapa negara lainnya. seperti halnya ada 11 WNI terlibat kasus tindak pidana ini di Hongkong. Lalu di Jepang dan Laos terdapat 2 WNI yang terkena kasus pidana narkoba.
Sementara itu di tahun yang sama, Badan Narkotika Nasional (BNN) telah mengungkap 49 jaringan narkotika internasional dan nasional yang telah menyasar kalangan di desa dan kota di Indonesia. Prevalensi pengguna narkoba menunjukkan peningkatan yang mencapai angka 4,8 juta orang.
BNN bersama Polri juga telah mengungkap sebanyak 43.099 kasus tindak pidana narkoba di dalam negeri, dengan jumlah tersangka sebanyak 55.456 orang.