NTB Catat Angka Pengiriman PMI Tertinggi di Pengujung 2024, Berapa Jumlahnya?

Pengiriman PMI dari NTB pada Desember 2024 mencapai 6.580 orang, melesat 197% dibandingkan November yang hanya 2.216 orang.

Penempatan PMI Berdasarkan Provinsi Teratas, Januari-Desember 2024

Sumber: BP2MI
GoodStats

Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat angka tertinggi pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada Desember 2024 dengan total 6.580 orang. Berdasarkan data Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), jumlah tersebut mengalami lonjakan signifikan sebesar 197% dibandingkan November yang hanya mencapai 2.216 orang.

Dengan angka tersebut, NTB menjadi provinsi dengan pengiriman PMI terbanyak di pengujung tahun, mengungguli Jawa Timur yang mengirimkan 5.117 orang, Jawa Tengah sebanyak 4.726 orang, dan Jawa Barat dengan 4.439 orang.

Meskipun NTB mencatat kenaikan tertinggi di bulan terakhir tahun 2024, secara keseluruhan, Jawa Timur masih menjadi provinsi dengan jumlah pengiriman PMI terbesar sepanjang tahun, yakni mencapai 79.339 orang. Provinsi ini konsisten mengirim lebih dari 5.000 pekerja migran setiap bulan. Sementara itu, Jawa Tengah menempati posisi kedua dengan total 66.611 orang, disusul oleh Jawa Barat dengan 61.556 orang. NTB sendiri mengirimkan 31.031 PMI sepanjang tahun 2024.

Secara total, BP2MI mencatat sebanyak 297.434 PMI telah diberangkatkan ke luar negeri selama tahun 2024. Angka ini menunjukkan tren keberangkatan yang masih tinggi seiring dengan meningkatnya peluang kerja di berbagai negara tujuan.

Fenomena lonjakan pengiriman PMI dari NTB di akhir tahun ini menjadi perhatian karena menunjukkan adanya peningkatan kebutuhan tenaga kerja di luar negeri serta faktor ekonomi yang mendorong warga NTB untuk mencari peluang kerja di negara lain.

BP2MI NTB menegaskan pentingnya perlindungan bagi para pekerja migran agar mereka dapat bekerja dengan aman dan mendapatkan hak-haknya secara layak di negara tujuan. Mereka juga terus mendorong pemberangkatan PMI melalui jalur resmi guna meminimalisir risiko pekerja ilegal dan menjamin kesejahteraan mereka di luar negeri.

Baca Juga: Mayoritas Pekerja Migran Non Prosedural Dapat Kerja Jalur Orang Dalam

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook