Tingkat Partisipasi Pemilih dalam Pemilu Sejak 1955

Melansir data KPU, partisipasi pemilih pada pileg 2019 tercatat sebesar 81,69%..

Menjelang pemilihan umum pada 14 Februari 2024 mendatang, partisipasi pemilih menjadi faktor penting dalam suksesnya penyelenggaraan pemilu yang ideal. Masyarakat sangat dianjurkan untuk memanfaatkan hak suaranya sebaik mungkin dan tidak memilih untuk golput.

Pada pemilu 2019 lalu, persentase masyarakat yang memilih golput tercatat sebanyak 29,68% pada pemilu legislatif (pileg) dan 19,24% pada pemilu presiden (pilpres).

Persentase golput pada pilpres menurun drastis jika dibandingkan dengan pilpres 2014 yang sebesar 30,42%. Sementara itu, persentase golput pada pileg 2019 justru meningkat dari 24,89% pada pileg 2014.

Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat sebagai pemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pun gencar mensosialisasikan gelaran pemilu 2024. Komisioner KPU RI, Idham Holik, sebagaimana melansir RRI, menargetkan tingkat partisipasi pemilih kumulatif secara nasional dapat mencapai lebih dari 82%.

Melansir data KPU, partisipasi pemilih pada pemilu legislatif 2019 tercatat sebesar 81,69%. Angka ini cenderung meningkat dibandingkan dengan partisipasi pemilih pada pileg 2014 yang hanya sebesar 75,11%. 

Selaras dengan pileg, angka partisipasi pilpres pada 2019 juga meningkat dibandingkan pada 2014. Partisipasi pemilih pada pilpres 2019 adalah sebesar 81,97%, sedangkan pada pilpres 2014 tercatat sebesar 69,87%.

Pasca reformasi pada 1998, angka partisipasi pada pileg cenderung anjlok. Pada pileg 1999, angka partisipasi pemilih adalah 92,7%, terendah sejak pileg 1971. Kemudian pada 2004, angka partisipasi pemilih pileg menyentuh 84,1% dan sebesar 79,76% pada pilpres. 

Pada 2009, angka partisipasi masyarakat pada pileg turun drastis dan menjadi yang terendah sejak pemilu pertama di Indonesia tahun 1955. Tingkat partisipasi pada pileg tercatat sebesar 71%, sementara pada pilpres tingkat partisipasi adalah sebesar 74,81%.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

Dengan melakukan pendaftaran akun, saya menyetujui Aturan dan Kebijakan di GoodStats Data

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook