Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat, jumlah tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia mencapai 73.011 orang pada semester I/2023. Jumlah tersebut lebih rendah 25,84% dibandingkan pada periode yang sama di tahun sebelumnya yang sebanyak 98.446 orang.
Dalam data Kemnaker disebutkan TKA di Indonesia paling banyak berasal dari China yakni sebanyak 33.072 orang pada periode tersebut. Jumlahnya mendominasi TKA di Indonesia setara dengan 45,30% dari total TKA yang ada.
Selain itu Jepang menyusul di posisi kedua dengan jumlah TKA sebanyak 10.367 orang. Kemudian jumlah TKA yang juga banyak ada di Indonesia yakni yang berasal dari Korea Selatan yang terpantau sebanyak 7.520 orang.
Sedangkan menurut jenis usahanya, TKA yang bekerja di sektor jasa tercatat sebanyak 37.640 orang. Kemudian, TKA yang bekerja dalam sektor industri mencapai 33.407 orang. Sementara itu terdapat 1/964 TKA yang juga bekerja di sektor pertanian dan maritim.
Kemnaker menambahkan, jika dilihat dari level jabatan, hampir separut dari TKA memiliki level jabatan profesionalm yakni sebanyak 37,5 ribu orang. Kemudian diikuti konsultan sebanyak 16.050 orang.