Pada tahun 2023 ini, biaya ibadah haji naik sekitar 19,91% dari tahun sebelumnya. Mulanya, pemerintah mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) mencapai Rp69,1 juta. Namun pada akhirnya Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan biaya yang ditanggung jamaah hanya sebesar Rp49,8 juta.
Perubahan biaya tersebut memang sudah biasa terjadi, namun jika melihat data 5 tahun terakhir, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) terus mengalami kenaikan meskipun setiap tahun besaran nilai manfaat dan Bipih pada BPIH tidak selalu sama.
Biaya haji dari tahun 2017 sampai 2019 nilainya sama yakni RP35,24 juta meskipun total BPIH menunjukkan perbedaan tiap tahunnya. Sedangkan pada tahun 2020 dan 2021, tidak ada biaya haji dikarenakan pandemi yang melanda sehingga ibadah haji ditiadakan,
Namun, ibadah haji mulai diberlakukan kembali pada tahun 2022. Pada tahun 2022, biaya haji yang ditanggung jemaah sebesar Rp39,89 juta padahal nilai BPIH terbilang naik tinggi yakni Rp97,79 juta. Sedangkan untuk tahun ini, total BPIH turun menjadi Rp90,05 juta.