Pekerjaan Informal Mendominasi, Ini Sektor dengan Kontrak Kerja Tertulis Paling Sedikit
Tenaga kerja di sektor pertanian menjadi yang paling sedikit memiliki kontrak tertulis, hanya sebanyak 4%.
Sektor Kerja Paling Minim Kontrak Tertulis
(Tahun 2023)
Unduh
Kualitas pekerjaan dan tingkat informalitas menjadi salah dua faktor pembangunan terpenting di Indonesia. Selama dua dekade terakhir Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi yang pesat, yang turut mendorong tingginya permintaan pasar. Lapangan kerja baru saat ini pun lebih didominasi oleh sektor informal.
Menurut publikasi Reforms for a Formal and Prosperous Indonesia yang diterbitkan oleh World Bank Group, tingkat tenaga kerja formal di Indonesia jauh lebih rendah daripada negara serupa di Kawasan Asia Timur dan Pasifik.
Laju pertumbuhan pekerjaan formal melambat daripada pertumbuhan ekonominya, sehingga sebagian besar lapisan masyarakat berada di luar jangkauan perlindungan sosial dan regulasi. Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) mendefinisikan tingkat pekerjaan informal di Indonesia mencapai 81,2% pada tahun 2023.
Persentase tenaga kerja sektor pertanian, kehutanan dan perikanan serta konstruksi yang bekerja dengan kontrak tertulis masing-masing hanya mencapai 4%, menunjukkan tingkat informalitas yang tinggi pada kedua sektor tersebut.
Baca Juga: Tenaga Kerja Informal Sektor Pertanian Tembus 86%, Papua Pegunungan Tertinggi!
Pada tahun 2023, sebesar 12,5% dari Produk Domestik Bruto (PDB) disumbang oleh sektor pertanian dan jasa, menyerap kurang lebih 29% dari total angkatan kerja nasional.
Lebih lanjut, sektor properti menempati urutan kedua dengan hanya 9% pekerjanya yang bekerja dengan kontrak tertulis, diikuti oleh sektor perdagangan besar dan eceran dengan 14% serta sektor transportasi dan pergudangan sebesar 18%.
Urutan keenam diisi oleh sektor jasa bisnis dengan persentase 19%, tidak jauh berbeda dengan sektor pengelolaan air dan limbah sebanyak 20%. Sementara itu, sektor akomodasi dan jasa makanan berada di urutan kedelapan mencapai 24%, sedikit lebih rendah daripada sektor seni dan rekreasi sebesar 25%.
Sektor manufaktur dan sektor pertambangan menutup daftar urutan sektor yang tenaga kerjanya paling sedikit memiliki kontrak tertulis, masing-masing mencapai 32%. Adapun tenaga kerja yang termasuk dalam kategori sektor jasa lainnya terdapat sebanyak 11%.
Tenaga kerja yang berada pada sisi paling informal sangat rentan menghadapi berbagai ketidakpastian maupun minimnya perlindungan sosial. Pendapatan yang jauh lebih rendah memperparah kondisi tersebut, bahkan hanya sedikit yang memiliki dana pensiun atau hari tua dari pekerjaannya.
Baca Juga: 59% Pekerja Indonesia Bekerja di Sektor Informal
Sumber:
https://openknowledge.worldbank.org/entities/publication/8845544e-67cb-498c-ac7a-b99b1b8ca9a3
Ditulis oleh Zalfa Ronaa
Jurnalis data GoodStats Data
Bagikan statistik ini:
Artikel Terkait
Deretan IMAX dengan Layar Terbesar di Indonesia
10 Universitas Islam Terbaik Dunia 2026