59% Pekerja Indonesia Bekerja di Sektor Informal

Status pekerja di Indonesia masih didominasi oleh sektor informal, dengan jumlah 87,88 juta orang dari total 148,19 juta tenaga kerja per Mei 2026.

Proporsi Pekerja di Indonesia Berdasarkan Sektor

(2025-Mei 2026)

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), lanskap pekerja di Indonesia masih didominasi oleh tenaga kerja yang terserap di sektor informal. Per Mei 2026, jumlah pekerja sektor informal di Indonesia tercatat menembus angka 87,88 juta orang.

Angka penyerapan tenaga kerja tersebut meraup porsi yang mendominasi, yaitu sebesar 59,3% dari keseluruhan total pekerja di Indonesia yang saat ini berjumlah 148,19 juta orang.

Sementara itu, serapan tenaga kerja di sektor formal jauh lebih minim. Jumlah pekerja formal tercatat hanya mencakup 40,7% dari total keseluruhan, atau setara dengan 60,31 juta orang tenaga kerja secara nasional per Mei 2026.

Baca Juga: 5% Pekerja di Indonesia Adalah Pekerja Komuter

Tingginya dominasi pekerja informal yang melampaui persentase kelompok pekerja formal ini menunjukkan bahwa masih terdapat kesulitan bagi para pencari kerja untuk bisa terserap dan berkarir secara stabil di sektor formal.

Adapun tren status pekerja di Indonesia yang bertumpu pada pekerjaan informal ini sebenarnya mendominasi sejak tahun lalu. Pada bulan Februari 2025, persentase pekerja informal di Indonesia berada di angka 59,4%, sedangkan kelompok pekerja formal hanya mencapai 40,6%.

Memasuki bulan Agustus 2025, proporsi tenaga kerja informal sempat mengalami penurunan ke level 57,8%. Di periode yang sama, jumlah pekerja yang bergerak di bidang formal mengalami tren positif karena tumbuh menjadi 42,2%.

Menjelang akhir tahun, yaitu pada bulan November 2025, persentase pekerja sektor informal kembali menyusut tipis menjadi 57,7% yang kemudian diikuti oleh naiknya angka pekerja formal ke angka 42,3%.

Namun, tren penurunan tersebut tidak bertahan lama. Kenaikan proporsi pekerja informal nyatanya kembali tumbuh pada awal tahun ini, dengan menyentuh angka 59,42% per Februari 2026. Lonjakan tersebut otomatis kembali menyebabkan menyusutkan proporsi pekerja formal menjadi 40,58%.

Kondisi pekerja informal yang persentasenya terus mendominasi di atas angka pekerja formal di Indonesia selama lebih dari setahun terakhir ini membuktikan adanya masalah struktural dalam sistem ketenagakerjaan di Indonesia yang perlu segera dibenahi dan dievaluasi kelayakannya.

Baca Juga: 65% Publik Global Pilih Pekerjaan Tetap Sebagai Tanda Kesuksesan

Sumber:

https://www.bps.go.id/id/pressrelease/2026/08/05/2606/tingkat-pengangguran-terbuka--tpt--sebesar-4-65-persen---rata-rata-upah-buruh-sebesar-3-39-juta-rupiah-.html

Key Insights

  • Dominasi pekerja informal sebesar 59,3% pada Mei 2026 menunjukkan pasar kerja Indonesia masih kesulitan menyediakan lapangan kerja formal yang stabil.
  • Peningkatan proporsi pekerja informal dari 57,7% pada November 2025 menjadi 59,42% pada Februari 2026 mengindikasikan kemunduran dalam upaya formalisasi tenaga kerja.
  • Tren fluktuatif antara pekerja informal dan formal selama setahun terakhir menunjukkan tantangan struktural yang persisten dalam sistem ketenagakerjaan Indonesia.
Shahibah A
Ditulis oleh Shahibah A

Jurnalis data GoodStats Data

Lupa Sandi?

atau masuk dengan akun media sosial

Esc