APBN 2027: Penerimaan Perpajakan Sentuh Rp2.911 T

Target penerimaan perpajakan pada tahun 2027 mencapai Rp2.911,95 triliun, dengan sebagan besarnya ditopang oleh sektor pajak sebanyak Rp2.593,35 triliun.

Proporsi Penerimaan Perpajakan

(APBN 2027)

Dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 yang telah disahkan menjadi Undang-Undang (UU) melalui Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Senayan, Jakarta, pada Selasa (29/9/2026), pemerintah telah mematok target penerimaan perpajakan negara.

Penerimaan perpajakan merupakan salah satu pilar yang masuk ke dalam postur pendapatan negara dalam APBN 2027. Pada tahun depan, target penerimaan perpajakan disepakati menyentuh angka Rp2.911,95 triliun.

Jika dibandingkan dengan canangan sebelumnya dalam Rancangan APBN (RAPBN) 2027, besaran penerimaan perpajakan ini mengalami kenaikan sebesar Rp4 triliun.

Baca Juga: Target PNBP Turun 10%, Hanya Sentuh Rp517 T dalam RAPBN 2027

Pos pendapatan negara ini disokong penuh oleh dua sektor, yakni penerimaan sektor pajak serta kepabeanan dan cukai. Target sektor pajak mendominasi penerimaan perpajakan dengan nominal Rp2.593,35 triliun, atau mengambil proporsi sebesar 89,06%.

Besaran target pajak dalam APBN 2027 tersebut tercatat mengalami pertambahan senilai Rp2 triliun dari usulan awal RAPBN 2027 sebelum ini.

Sementara itu, dari sektor kepabeanan dan cukai, besaran target APBN 2027 yang dipatok adalah senilai Rp318,6 triliun. Nominal pendapatan untuk kepabeanan dan cukai ini tidak mengalami perubahan dari rumusan awal RAPBN 2027. Sektor kepabeanan dan cukai tercatat menyokong 10,94% pendapatan negara di pos penerimaan perpajakan.

Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Suahasil Nazara, memaparkan bahwa arah kebijakan fiskal penerimaan perpajakan pada pelaksanaan APBN 2027 akan dirancang tetap ekspansif, kolaboratif, terarah, dan terukur. Hal tersebut selaras dengan penjagaan batas defisit sebesar 2,4% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Ia juga menuturkan bahwa proyeksi postur makro dalam APBN 2026 ini menunjukkan indikator kinerja positif. Total pendapatan negara secara keseluruhan diperkirakan mencapai angka sebesar Rp3.435,1 triliun. Sedangkan belanja negara diproyeksikan menyentuh besaran angka Rp4.106,3 triliun yang juga ditopang pembiayaan inovatif dan terukur senilai Rp671,2 triliun.

“Angka angka ini bukan sekadar target fiskal. Di baliknya terdapat tanggung jawab pemerintah untuk menjaga momentum pembangunan, sekaligus memastikan setiap rupiah dikelola secara hati-hati dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Ia berharap implementasi APBN 2027 beserta target penerimaan perpajakan di dalamnya mampu memberikan dampak konkret bagi masyarakat luas serta struktur perekonomian, demi mewujudkan visi Indonesia yang lebih adil dan makmur.

“Dengan sinergi yang kuat, kami yakin APBN 2027 dapat dilaksanakan secara efektif dan akuntabel untuk menjaga stabilitas, mendorong pertumbuhan, dan mengakselerasi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Baca Juga: Pajak Buku 11%: Mengapa Indonesia Sendirian di Puncak ASEAN?

Sumber:

https://www.youtube.com/watch?v=wIjxQAtIuMU

Key Insights

  • Kenaikan target penerimaan perpajakan sebesar Rp4 triliun dari RAPBN 2027 menunjukkan optimisme pemerintah terhadap pemulihan ekonomi dan efektivitas kebijakan fiskal.
  • Dominasi pajak sebesar 89,06% dari total penerimaan perpajakan membuat APBN 2027 sangat bergantung pada kepatuhan wajib pajak dan kondisi ekonomi domestik.
  • Stagnasi target kepabeanan dan cukai mengindikasikan proyeksi yang hati-hati terhadap volume perdagangan internasional atau konsumsi barang kena cukai.
  • Kebijakan fiskal yang ekspansif namun terukur, dengan defisit 2,4% PDB, menunjukkan pemerintah menyeimbangkan antara stimulus pertumbuhan dan pengelolaan risiko utang.
Shahibah A
Ditulis oleh Shahibah A

Jurnalis data GoodStats Data

Lupa Sandi?

atau masuk dengan akun media sosial

Esc