Target PNBP Turun 10%, Hanya Sentuh Rp517 T dalam RAPBN 2027

Rekor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tertinggi dalam kurun empat tahun terakhir terjadi pada tahun 2023, dengan nominal mencapai Rp612,5 triliun.

Tren Penerimaan Negara Bukan Pajak

(2022-2027)

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) merupakan salah satu komponen dalam struktur penerimaan negara di luar pos perpajakan dan hibah.

Secara umum, struktur PNBP ini ditopang oleh empat pilar, meliputi pendapatan Sumber Daya Alam (SDA), pendapatan dari Kekayaan Negara yang Dipisahkan (KND), porsi PNBP Lainnya, serta pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) dari penyediaan layanan publik.

Berdasarkan Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran (TA) 2027, pemerintah telah mematok target PNBP untuk tahun depan dengan angka Rp517,4 triliun.

Baca Juga: Realisasi Penerimaan Pajak Negara

Besaran target penerimaan PNBP tersebut mengalami penurunan sebesar 10% jika dibandingkan dengan outlook 2026. Hingga akhir tahun berjalan ini, proyeksi realisasi PNBP negara diestimasi mampu meraih Rp575,1 triliun.

Adapun dalam rentang empat tahun terakhir, grafik realisasi PNBP negara memperlihatkan pergerakan yang dinamis. Pundi-pundi PNBP sempat mencatatkan performa positif pada awal periode, namun cenderung mengalami tren penurunan menjelang akhir periode.

Pada tahun 2022, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) mencatatkan bahwa realisasi PNBP negara menyentuh nominal Rp595,6 triliun.

Tren positif ini berlanjut dengan tingkat pertumbuhan mencapai 2,8% pada tahun 2023, menyebabkan besaran PNBP naik hingga Rp612,5 triliun.

Adapun pencapaian tersebut menjadikan tahun 2023 sebagai periode dengan rekor realisasi PNBP negara paling tinggi dalam rentang dari tahun 2022 hingga proyeksi 2027 mendatang.

Sayangnya, tren pertumbuhan PNBP negara ini tidak berlanjut pada periode berikutnya. Memasuki tahun 2024, realisasi penerimaan PNBP turun menjadi Rp584,4 triliun, atau mengalami penyusutan sebesar 4,6%.

Pada tahun 2025, catatan penerimaan PNBP kembali berkurang hingga menjadi Rp541,5 triliun, atau dengan persentase penurunan sebesar 7,3% dari tahun sebelumnya.

Penyusutan besaran PNBP paling besar yang terjadi pada tahun 2025 ini utamanya dipicu oleh gejolak harga komoditas strategis, seperti minyak bumi serta sektor mineral dan batu bara (minerba). Kondisi tersebut kian diperberat oleh dinamika perekonomian global serta perubahan kebijakan yang memengaruhi target penerimaan PNBP negara.

Kendati demikian, outlook 2026 mengestimasikan penerimaan PNBP negara kembali mengalami kenaikan sebesar 6,2%, sebelum diperkirakan akan kembali anjlok hingga menyentuh titik paling rendah dalam RAPBN 2027.

Baca Juga: Pajak Buku 11%: Mengapa Indonesia Sendirian di Puncak ASEAN?

Sumber:

https://drive.google.com/file/d/1mUbNLalcb6aOhgPhOHW-QSiczOs8yb-Z/view?usp=sharing

Key Insights

  • Target PNBP 2027 yang turun 10% dari outlook 2026 menunjukkan pemerintah mengantisipasi penurunan signifikan dalam penerimaan negara di luar pajak.
  • Puncak realisasi PNBP pada 2023 sebesar Rp612,5 triliun mengindikasikan kinerja penerimaan non-pajak sangat kuat di tahun tersebut.
  • Penurunan PNBP 2025 sebesar 7,3% yang dipicu harga komoditas strategis menyoroti kerentanan penerimaan negara terhadap fluktuasi pasar global.
  • Meskipun ada kenaikan proyeksi pada tahun 2026, penurunan tajam pada target 2027 menunjukkan optimisme pemerintah terhadap PNBP bersifat sementara dan sangat bergantung pada kondisi ekonomi eksternal.
Shahibah A
Ditulis oleh Shahibah A

Jurnalis data GoodStats Data

Lupa Sandi?

atau masuk dengan akun media sosial

Esc