Simak Postur Pendapatan Negara dalam APBN 2027
UU APBN 2027 mencatatkan target pendapatan negara mencapai Rp3.435,1 triliun, dengan didominasi oleh penerimaan perpajakan sebesar Rp2.911,95 triliun.
UU APBN 2027 mencatatkan target pendapatan negara mencapai Rp3.435,1 triliun, dengan didominasi oleh penerimaan perpajakan sebesar Rp2.911,95 triliun.
Rekor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tertinggi dalam kurun empat tahun terakhir terjadi pada tahun 2023, dengan nominal mencapai Rp612,5 triliun.
Pada tahun 2027, pemerintah menargetkan penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) negara akan menyentuh Rp28,6 triliun.
Pemerintah menargetkan penerimaan pajak penghasilan (PPh) tumbuh sebesar 9,9% pada tahun 2027, dari outlook 2026 yang besarnya Rp1.162,9 triliun.
Rancangan anggaran Kemenkeu akan menyusut sebanyak 4,2% pada tahun 2027 dari yang sebelumnya menyentuh Rp52.016 miliar dalam APBN 2026.
Hanya 39% publik RI yang merasa bahwa pembayaran pajak yang dilakukan sudah sebanding dengan fasilitas publik yang diterima
Survei GoodStats mencatat 8% publik RI mengaku sudah sangat mengetahui manfaat pajak bagi negara, diikuti oleh 48% lainnya yang merasa cukup mengetahui
Meski begitu, 47% responden lainnya belum merasa puas dan masih mendesak perbaikan penggunaan pajak untuk peningkatan kualitas fasilitas publik
Jika pajak tidak diwajibkan, sebanyak 70% publik tidak bersedia membayar pajak, diikuti oleh 12% yang sangat tidak bersedia melakukannya
PPh menjadi pajak yang paling memberatkan menurut 85% publik RI, disusul Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 79%
Sebanyak 43% publik menyebut bahwa sistem perpajakan di Indonesia saat ini kurang baik, diikuti oleh 10% yang menilai tidak baik sama sekali
Ironisnya, hanya 15% responden yang menyebutkan bahwa manfaat pajak telah dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia
Sebanyak 85% masyarakat menilai transparansi penggunaan pajak penting, dengan rincian 75% sangat penting dan 10% penting
Infrastruktur jalan dan transportasi menjadi sektor yang paling dirasakan manfaat pajaknya oleh masyarakat, dengan persentase mencapai 43%
Survei GoodStats mengungkapkan hanya 16% publik yang menilai bahwa tarif pajak di Indonesia sudah ideal
Pajak Kendaraan Bermotor (80%) jadi jenis pajak yang paling diketahui publik RI, diikuti Pajak Penghasilan (75%) serta Pajak Bumi dan Bangunan (64%)
Sebagian masyarakat belum ikhlas membayar pajak, aspek manfaat yang belum terasa diduga jadi penyebabnya
Survei GoodStats ungkap pemahaman publik terkait sistem perpajakan di Indonesia yang ternyata masih minim
Hanya 19% yang merasa membayar pajak sangat perlu untuk dilakukan. Sisanya, ada pula yang menyebut kurang perlu (12%) dan tidak perlu (7%)
Sebanyak 51% publik RI menilai manfaat pajak masih kurang atau tidak terasa dalam kehidupan sehari-hari
atau masuk dengan akun media sosial