Pajak merupakan salah satu sumber utama penerimaan negara yang digunakan untuk membiayai pembangunan dan berbagai layanan publik. Dana yang dihimpun dari pajak mendukung pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, hingga program perlindungan sosial yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, efektivitas sistem perpajakan tidak hanya tercermin dari kepatuhan wajib pajak, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan oleh masyarakat.
Baca Juga: 69% Publik RI Merasa Pemerintah yang Paling Merasakan Manfaat Pajak
Meski pembangunan terus berlangsung di berbagai daerah, tidak semua masyarakat merasakan dampaknya secara langsung. Hal ini membuat persepsi terhadap manfaat pajak masih beragam. Bagi sebagian masyarakat, kontribusi yang dibayarkan belum sepenuhnya sejalan dengan manfaat yang diterima dalam kehidupan sehari-hari.
Berdasarkan Survei GoodStats tentang Persepsi Masyarakat terhadap Pajak dan Manfaatnya 2026, sebanyak 51% responden menilai manfaat pajak masih kurang terasa atau bahkan tidak terasa sama sekali dalam kehidupan sehari-hari. Rinciannya, sebanyak 43% responden menyatakan manfaat pajak kurang terasa, sedangkan 8% lainnya merasa manfaat pajak tidak terasa sama sekali.
Di sisi lain, 49% responden mengaku telah merasakan manfaat pajak, terdiri dari 40% yang menilai manfaatnya cukup terasa dan 9% yang menganggap manfaat pajak sangat terasa.
Angka tersebut menunjukkan bahwa masih terdapat kesenjangan antara fungsi pajak sebagai instrumen pembiayaan pembangunan dengan persepsi masyarakat terhadap dampaknya dalam kehidupan sehari-hari. Bagi sebagian masyarakat, manfaat pajak mungkin belum terlihat secara langsung karena banyak hasil pembangunan yang bersifat jangka panjang atau tidak dirasakan secara merata di setiap wilayah.
Survei ini dilakukan pada 10 April-20 Mei 2026 secara online terhadap 1.000 responden dengan rentang usia 19-55 tahun. Komposisi responden terdiri dari 54% laki-laki dan 46% perempuan. Berdasarkan daerah asal, mayoritas responden berdomisili di Pulau Jawa dengan persentase mencapai 72%, mencakup Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Banten, dan DI Yogyakarta. Sementara itu, 28% responden lainnya berasal dari luar Pulau Jawa.
Hasil survei tersebut menjadi pengingat bahwa peningkatan kualitas layanan publik perlu diiringi dengan pemerataan pembangunan dan keterbukaan informasi mengenai penggunaan dana pajak. Semakin jelas hubungan antara pajak yang dibayarkan dan manfaat yang diterima, semakin besar peluang tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan.
Baca Juga: Survei GoodStats 2026: Potret Persepsi Pajak Publik Indonesia 2026
Sumber:
https://goodstats.id/publication/persepsi-masyarakat-terhadap-pajak-dan-manfaatnya-2026-u9IUX