Pajak merupakan salah satu sumber utama penerimaan negara yang berperan penting dalam membiayai berbagai kebutuhan publik, mulai dari pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga program perlindungan sosial. Keberhasilan sistem perpajakan tidak hanya bergantung pada kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, tetapi juga pada tingkat kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana yang dihimpun oleh negara.
Baca Juga: Survei GoodStats 2026: Potret Persepsi Pajak Publik Indonesia 2026
Berdasarkan hasil survei GoodStats yang bertajuk Persepsi Masyarakat terhadap Pajak dan Manfaatnya 2026, mayoritas publik menilai transparansi penggunaan pajak sebagai hal yang penting. Sebanyak 75% responden menyatakan transparansi penggunaan pajak sangat penting, sementara 10% lainnya menilai penting. Dengan demikian, total 85% responden menganggap keterbukaan informasi mengenai penggunaan pajak merupakan aspek yang perlu mendapat perhatian serius.
Di sisi lain, terdapat 8% responden yang menilai transparansi penggunaan pajak kurang penting dan 7% yang menganggapnya tidak penting. Meski jumlahnya relatif kecil, hal ini menunjukkan bahwa masih ada sebagian masyarakat yang belum menjadikan transparansi sebagai faktor penting dalam sistem perpajakan.
Data tersebut sejalan dengan pandangan Kaprodi Magister Akuntansi Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Nuritomo. Menurutnya, masyarakat pada dasarnya memahami pentingnya pajak, tetapi yang paling dibutuhkan adalah transparansi dalam pengelolaannya. Ia menekankan bahwa masyarakat ingin memastikan setiap pajak yang disetorkan kepada negara benar-benar dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
“Masyarakat sebenarnya memahami pentingnya pajak, tetapi yang mereka butuhkan adalah transparansi. Transparansi sangat penting agar masyarakat mengetahui bahwa apa yang diberikan kepada negara benar-benar dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Semua orang tidak akan merasa berat membayar pajak jika manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya dalam diskusi hasil survei secara online, Selasa (2/6/2026).
Adapun survei tersebut dilakukan pada 10 April-20 Mei 2026 terhadap 1.000 responden dengan rentang usia 19-55 tahun. Komposisi responden terdiri dari 54% laki-laki dan 46% perempuan. Berdasarkan daerah asal, mayoritas responden berdomisili di Pulau Jawa dengan persentase mencapai 72%, mencakup Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Banten, dan DI Yogyakarta. Sementara itu, 28% responden lainnya berasal dari luar Pulau Jawa.
Baca Juga: 69% Publik RI Merasa Pemerintah yang Paling Merasakan Manfaat Pajak
Sumber:
https://goodstats.id/publication/persepsi-masyarakat-terhadap-pajak-dan-manfaatnya-2026-u9IUX