53% Publik RI Nilai Sistem Pajak Indonesia Belum Baik

Sebanyak 43% publik menyebut bahwa sistem perpajakan di Indonesia saat ini kurang baik, diikuti oleh 10% yang menilai tidak baik sama sekali.

Pandangan Publik RI tehadap Sistem Perpajakan Indonesia

(Tahun 2026)
Ukuran Fon:

Berdasarkan survei GoodStats, mayoritas publik Indonesia masih merasa bahwa sistem perpajakan di Indonesia saat ini tergolong kurang baik, dengan persentase mencapai 43%. Bahkan, terdapat kelompok masyarakat yang memberikan perspektif lebih pesimistis, yaitu sebanyak 10% responden yang menilai bahwa sistem pajak nasional tidak baik sama sekali.

Jika kedua persentase tersebut diakumulasikan, total publik yang merasa sistem perpajakan di Indonesia belum berjalan maksimal menyentuh angka 53%. Artinya, lebih dari setengah total responden masih memandang kinerja operasional perpajakan negara memiliki banyak celah.

Di sisi lain, kelompok publik yang menilai sistem pajak Tanah Air sudah tergolong baik berada di angka 47%. Proporsi ini disumbang oleh 44% responden yang menyebut cukup baik, disusul oleh minoritas publik sebesar 3% yang merasa sistem yang ada sudah sangat baik.

Baca Juga: 64% Publik RI Nilai Tarif Pajak Indonesia Terlalu Tinggi

Meski perbandingan sentimen publik antara yang puas dan tidak puas ini cukup berimbang, dominasi persepsi negatif tersebut menjadi sinyal kuat bagi otoritas fiskal, menunjukkan bahwa langkah reformasi dan perbaikan layanan pajak secara menyeluruh masih sangat dibutuhkan di Indonesia.

Dalam diskusi hasil survei yang dilakukan secara online pada Selasa (2/6/2026), Kaprodi Magister Akuntansi Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Nuritomo menyampaikan pandangan optimisnya mengenai upaya perbaikan layanan pajak di Tanah Air.

“Saya optimis. Sistem, saya kira pemerintah melalui Coretax sudah berupaya. Meski ngisinya mumet (pusing), tapi ini sudah naik level, sudah ada perbaikan by system,” ujarnya.

Guna mendongkrak pemahaman dasar masyarakat, ia turut menyoroti peranan penting dari program edukasi yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, salah satunya melalui program Inklusi Kesadaran Pajak.

Kendati demikian, ia kian mendorong pemerintah untuk mengedepankan transparansi pengelolaan pajak guna menumbuhkan tingkat keikhlasan masyarakat dalam membayar pajak. Eksekusi program di lapangan juga harus dipastikan agar manfaat pajak benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat di akar rumput.

Dalam survei, sebanyak 75% publik menilai transparansi penggunaan uang rakyat adalah hal yang sangat penting. Minimnya transparansi ini pula yang ditengarai menjadi alasan mengapa masih ada 38% responden yang merasa belum ikhlas membayar pajak. Tak hanya itu, 69% publik justru menganggap pemerintah sebagai pihak yang paling merasakan manfaat pajak, bukan rakyat.

“Masyarakat belum merasakan manfaat dan ikhlas, itu bisa didorong (dengan transparansi). Kebermanfaatan pun lebih dirasakan. Kemiskinan berkurang, masyarakat sejahtera, pasti kita semua happy untuk bayar pajak,” pungkasnya.

Pengumpulan data dalam survei bertajuk Persepsi Masyarakat terhadap Pajak dan Manfaatnya 2026 ini dilakukan secara kuantitatif pada 10 April-20 Mei 2026 dengan melibatkan 1.000 responden. Mayoritas responden berasal dari Pulau Jawa.

Baca Juga: Bukan Rakyat, 69% Publik RI Sebut Pemerintah Paling Nikmati Manfaat Pajak

Sumber:

https://goodstats.id/publication/persepsi-masyarakat-terhadap-pajak-dan-manfaatnya-2026-u9IUX

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook