Target Penerimaan Pajak Penghasilan Sentuh Rp1.277 T dalam RAPBN 2027

Pemerintah menargetkan penerimaan pajak penghasilan (PPh) tumbuh sebesar 9,9% pada tahun 2027, dari outlook 2026 yang besarnya Rp1.162,9 triliun.

Tren Penerimaan Pajak Penghasilan

(2022-2027)

Pajak Penghasilan (PPh) merupakan salah satu pilar utama penyumbang penerimaan pajak negara. Sumber pendapatan dari instrumen fiskal ini terbagi menjadi dua kategori utama, yaitu setoran PPh dari sektor minyak dan gas (migas) serta PPh nonmigas.

Merujuk pada Buku II Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran (TA) 2027, pemerintah telah mematok target penerimaan pajak penghasilan pada tahun mendatang. Penerimaan PPh dicanangkan menyentuh angka Rp1.277,7 triliun pada tahun 2027.

Target penerimaan pajak tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 9,9% dibandingkan dengan proyeksi pencapaian tahun ini. Berdasarkan outlook 2026, realisasi penerimaan PPh diperkirakan akan mencapai Rp1.162,9 triliun hingga akhir tahun.

Angka tersebut didominasi oleh PPh nonmigas yang diproyeksikan mencapai Rp1.106,7 triliun. Sementara itu, kucuran senilai Rp56,2 triliun lainnya bersumber dari setoran PPh migas.

Baca Juga: Realisasi Penerimaan Pajak Negara

Adapun dalam empat tahun ke belakang, postur penerimaan PPh negara secara umum menunjukkan tren kenaikan, meski sempat mencatatkan penyusutan. Menilik Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2022, besaran penerimaan pajak penghasilan kala itu tercatat sebesar Rp998,2 triliun.

Porsi terbesar disumbang oleh PPh nonmigas dengan nominal mencapai Rp920,4 triliun, disusul oleh setoran PPh migas yang mencatatkan realisasi sebesar Rp77,8 triliun.

Kinerja fiskal kembali menguat pada tahun 2023. Besaran penerimaan PPh negara mengalami pertumbuhan 6,3% menjadi Rp1.061,2 triliun, dengan ditopang oleh PPh nonmigas sebesar Rp992,5 triliun dan PPh migas senilai Rp68,8 triliun.

Memasuki tahun 2024, laju kenaikan penerimaan PPh naik tipis sebesar 0,1%, menjadikan penerimaannya mencapai Rp1.061,9 triliun. PPh nonmigas menyentuh angka Rp996,8 triliun, sementara PPh migas menyumbang sebanyak Rp65,1 triliun.

Penyusutan penerimaan PPh terjadi pada tahun 2025. LKPP pada periode tersebut mencatatkan realisasi penerimaan pajak penghasilan sebesar Rp1.023,3 triliun, atau mengalami penurunan sebanyak 3,6% dari tahun sebelumnya.

Dari angka tersebut, PPh nonmigas menyusut menjadi Rp988,3 triliun, sedangkan penerimaan dari PPh migas turut merosot dan hanya menyentuh Rp35,1 triliun.

Kendati demikian, tren pertumbuhan penerimaan PPh kembali terjadi pada tahun berjalan. Proyeksi outlook 2026 memperkirakan bahwa realisasi penerimaan PPh akan mengalami kenaikan sebanyak 13,6%, sebelum ditargetkan menembus angka tertingginya pada RAPBN 2027.

Baca Juga: Negara yang Diklaim Paling Transparan Soal Pajak

Sumber:

https://drive.google.com/file/d/1mUbNLalcb6aOhgPhOHW-QSiczOs8yb-Z/view?usp=sharing

Key Insights

  • Target penerimaan PPh sebesar Rp1.277,7 triliun pada 2027 menunjukkan optimisme pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
  • Ketergantungan penerimaan PPh yang sangat tinggi pada sektor nonmigas (diproyeksikan 92,6% pada 2027) membuat stabilitas fiskal rentan terhadap fluktuasi ekonomi di luar sektor migas.
  • Penurunan PPh migas yang signifikan dari Rp77,8 triliun pada 2022 menjadi Rp35,1 triliun pada 2025 mengindikasikan perlunya diversifikasi sumber pendapatan negara.
  • Setelah sempat menyusut pada 2025, proyeksi kenaikan tajam PPh sebesar 13,6% pada 2026 menunjukkan pemulihan aktivitas ekonomi yang kuat.
Shahibah A
Ditulis oleh Shahibah A

Jurnalis data GoodStats Data

Lupa Sandi?

atau masuk dengan akun media sosial

Esc