Berdasarkan survei GoodStats, mayoritas publik menyatakan kepuasannya terhadap penggunaan pajak di Indonesia. Tercatat, tingkat kepuasan masyarakat menyentuh angka 52%, menunjukkan bahwa lebih dari separuh responden merasa kontribusi fiskal mereka telah membuahkan hasil terhadap fasilitas publik.
Jika dibedah lebih rinci, proporsi kepuasan ini ditopang oleh 47% responden yang menyatakan cukup puas terhadap realisasi alokasi pajak. Di puncaknya, terdapat 5% publik yang merasa sangat puas dengan wujud pembangunan dan fasilitas yang disediakan oleh negara.
Ketika ditanya lebih jauh mengenai sektor yang manfaat pajaknya paling terasa, mayoritas publik sepakat terhadap infrastruktur jalan dan transportasi. Sektor yang menunjang mobilitas fisik warga ini menempati posisi teratas dengan perolehan angka mencapai 43%.
Baca Juga: Sektor yang Paling Dirasakan Manfaatnya dari Pajak Menurut Publik RI 2026
Menyusul di bawahnya, sebanyak 13% publik menyebut bahwa perbaikan di sektor kesehatan turut dirasakan sebagai wujud nyata keberhasilan penggunaan pajak, diikuti oleh sektor pendidikan dengan proporsi sebesar 9%.
Kendati demikian, terdapat pula desakan dari sekelompok publik yang masih merasa belum menerima hak fasilitas negara secara memadai.
Dengan persentase yang hanya berbeda tipis, sebanyak 47% publik menyatakan kurang atau bahkan tidak puas terhadap efektivitas penggunaan pajak untuk pembangunan dan penyediaan layanan publik.
Angka ini disumbang oleh 40% responden yang merasa kurang puas terhadap layanan yang ada. Lebih jauh lagi, sebanyak 7% publik mengambil sikap ekstrem dengan menyatakan tidak puas sama sekali terhadap kinerja aparat negara dalam mengelola dana pungutan tersebut.
Sebagai sumber utama pendanaan negara, pajak memiliki peran vital dalam memutar roda pembangunan dan menyokong berbagai fasilitas publik. Ketatnya selisih antara kelompok yang puas dan tidak puas ini menjadi alarm keras bagi otoritas terkait, membuktikan bahwa kesenjangan infrastruktur dan lambannya birokrasi layanan publik masih menjadi polemik di akar rumput.
Adapun pengumpulan data dalam survei bertajuk Persepsi Masyarakat terhadap Pajak dan Manfaatnya 2026 ini dilakukan secara kuantitatif pada 10 April-20 Mei 2026 dengan melibatkan 1.000 responden. Mayoritas responden berasal dari Pulau Jawa.
Baca Juga: 82% Publik RI Mengaku Tak Bersedia Bayar Pajak Jika Tak Wajib
Sumber:
https://goodstats.id/publication/persepsi-masyarakat-terhadap-pajak-dan-manfaatnya-2026-u9IUX