Jenis Pajak yang Paling Memberatkan Menurut Publik RI 2026

PPh menjadi pajak yang paling memberatkan menurut 85% publik RI, disusul Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 79%.

Jenis Pajak yang Paling Memberatkan Menurut Publik RI

(Tahun 2026)
Ukuran Fon:

Pajak merupakan salah satu sumber utama penerimaan negara yang digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan publik, mulai dari pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, hingga program perlindungan sosial. Meski memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan nasional, berbagai jenis pajak masih dianggap memberikan beban tersendiri bagi sebagian masyarakat, terutama ketika berkaitan langsung dengan penghasilan atau kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga: Survei GoodStats 2026: Mayoritas Publik RI Menilai Perlu Membayar Pajak

Berdasarkan survei GoodStats bertajuk Persepsi Masyarakat terhadap Pajak dan Manfaatnya 2026, mayoritas responden menilai Pajak Penghasilan (PPh) sebagai jenis pajak yang paling memberatkan. Sebanyak 85% responden mengaku paling merasakan beban dari PPh dibandingkan jenis pajak lainnya. Angka ini menunjukkan bahwa potongan pajak atas penghasilan masih menjadi hal yang paling dirasakan masyarakat dalam aktivitas ekonomi sehari-hari.

Di posisi berikutnya terdapat Pajak Kendaraan Bermotor yang dipilih oleh 79% responden. Tingginya persentase tersebut mengindikasikan bahwa biaya kepemilikan kendaraan masih menjadi salah satu pengeluaran yang cukup besar bagi masyarakat. Sementara itu, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) berada di urutan ketiga dengan persentase 65%. Karena dikenakan pada berbagai transaksi barang dan jasa, PPN sering kali dirasakan secara langsung dalam aktivitas konsumsi sehari-hari.

Selain itu, 55% responden menilai Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebagai pajak yang memberatkan, disusul oleh Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sebesar 43%, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 37%, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan sebesar 34%.

Di sisi lain, Pajak Barang dan Jasa Tertentu serta Bea Materai masing-masing dipilih oleh 20% responden. Menariknya, sebanyak 18% responden menyatakan tidak ada jenis pajak yang mereka anggap memberatkan. Data ini menunjukkan bahwa meskipun masyarakat memahami pentingnya pajak bagi negara, persepsi terhadap tingkat beban setiap jenis pajak berbeda-beda, terutama pada pajak yang berdampak langsung terhadap pendapatan, kepemilikan aset, dan aktivitas konsumsi.

Adapun survei tersebut dilakukan pada 10 April-20 Mei 2026 terhadap 1.000 responden dengan rentang usia 19-55 tahun. Komposisi responden terdiri dari 54% laki-laki dan 46% perempuan. Berdasarkan daerah asal, mayoritas responden berdomisili di Pulau Jawa dengan persentase mencapai 72%, mencakup Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Banten, dan DI Yogyakarta. Sementara itu, 28% responden lainnya berasal dari luar Pulau Jawa.

Baca Juga: 69% Publik RI Merasa Pemerintah yang Paling Merasakan Manfaat Pajak

Sumber:

https://goodstats.id/publication/persepsi-masyarakat-terhadap-pajak-dan-manfaatnya-2026-u9IUX

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook