61% Publik RI Nilai Fasilitas Umum Belum Sebanding dengan Bayaran Pajak

Hanya 39% publik RI yang merasa bahwa pembayaran pajak yang dilakukan sudah sebanding dengan fasilitas publik yang diterima.

Kesebandingan Pembayaran Pajak dengan Fasilitas Umum Menurut Publik RI

(Tahun 2026)
Ukuran Fon:

Berdasarkan survei GoodStats, mayoritas publik Indonesia menilai bahwa fasilitas publik yang diterima saat belum sebanding dengan pembayaran pajak yang telah dilakukan. Tercatat, proporsi ketidakpuasan ini menyentuh angka 61%, atau setara dengan 6 dari 10 publik.

Jika dirincikan, sebanyak 45% responden menyatakan bahwa kontribusi mereka kurang sebanding dengan apa yang didapatkan, menandakan bahwa manfaat pajak sebenarnya sudah mulai dirasakan, namun belum optimal sepenuhnya.

Baca Juga: 52% Publik RI Puas dengan Penggunaan Pajak untuk Layanan Publik

Di sisi lain, terdapat sebagian publik yang bersuara lebih tegas, yaitu menyatakan bahwa kewajiban perpajakan yang mereka bayarkan tidak sebanding sama sekali dengan ketersediaan sarana dan fasilitas publik yang didapatkan, dengan angka 16%.

Kendati didominasi oleh persepsi yang kurang puas, upaya pemerintah dalam mengelola kas negara tetap mendapat apresiasi dari sebagian publik. Terdapat sekelompok responden yang merasa bahwa pembayaran pajak mereka sudah sebanding dengan kebermanfaatan yang diterima, dengan angka 39%

Persentase ini terdiri dari sebanyak 35% publik Indonesia yang menyebut sudah cukup sebanding. Sisanya, sebagian kecil memberikan respons yang amat positif dengan menyatakan sangat sebanding, yaitu sebesar 4%

Meski begitu, dominannya kelompok yang merasa belum impas tentu menjadi catatan penting. Tingginya angka ini membuktikan bahwa masih ada jarak yang cukup lebar antara tingginya kontribusi wajib pajak dengan realita pemerataan infrastruktur di lapangan.

Uniknya, ketika ditanya mengenai siapa pihak yang paling merasakan aliran dana tersebut, sebanyak 69% responden justru sepakat menilai bahwa pemerintah menjadi elemen penikmat pajak paling besar.

Sebaliknya, hanya kelompok minoritas, yaitu sebesar 15% yang meyakini bahwa manfaat pajak benar-benar telah terealisasi dan dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Pengumpulan data dalam survei bertajuk Persepsi Masyarakat terhadap Pajak dan Manfaatnya 2026 ini dilakukan secara kuantitatif pada 10 April-20 Mei 2026 dengan melibatkan 1.000 responden. Mayoritas responden berasal dari Pulau Jawa.

Baca Juga: Bukan Rakyat, 69% Publik RI Sebut Pemerintah Paling Nikmati Manfaat Pajak

Sumber:

https://goodstats.id/publication/persepsi-masyarakat-terhadap-pajak-dan-manfaatnya-2026-u9IUX

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook