RAPBN 2027: Target Penerimaan Hibah Hanya Capai Rp666 M
Pemerintah menargetkan penerimaan hibah pada tahun 2027 turun 56% dari outlook 2026 yang mencapai Rp1.515,7 miliar.
Tren Penerimaan Hibah
(2022-2027)
Unduh
Penerimaan hibah merupakan salah satu instrumen penerimaan pemerintah pusat yang bersumber dari dalam maupun luar negeri. Komponen pendanaan ini dapat berupa uang, barang, jasa, serta surat berharga yang diperoleh dari pemberi hibah, serta memiliki sifat khusus tidak perlu dibayar kembali.
Kucuran dana hibah ini memberikan manfaat langsung kepada pemerintah. Peruntukannya difokuskan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan operasional fungsi kementerian serta lembaga, atau dapat pula diteruskan sebagai hibah kepada pemerintah daerah.
Buku II Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran (TA) 2027 mencatatkan bahwa pemerintah menetapkan target penerimaan hibah pada tahun depan hanya mencapai angka Rp666,3 miliar.
Baca Juga: Rincian Belanja Pemerintah Pusat dalam RAPBN 2027: Anggaran Fungsi Ekonomi Terbesar
Angka target penerimaan tersebut mencatatkan penurunan sebanyak 56% apabila dibandingkan dengan outlook 2026. Hingga akhir tahun berjalan ini, pemerintah memproyeksikan bahwa realisasi penerimaan hibah negara mampu menyentuh Rp1.515,7 miliar.
Adapun dalam kurun empat tahun terakhir, tren penerimaan hibah negara cenderung menunjukkan grafik penyusutan di akhir periode, meski sempat diawali dengan kenaikan. Fluktuasi penerimaan hibah yang tinggi ini dikarenakan karakteristiknya yang bersifat sukarela.
Mulanya, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2022 mencatatkan bahwa realisasi penerimaan hibah negara menyentuh Rp5.696,1 miliar.
Memasuki periode berikutnya, serapan ini melonjak signifikan hingga tiga kali lipat dengan persentase pertumbuhan 201,7%. Berdasarkan LKPP 2023, total penerimaan hibah negara mencapai Rp17.184,2 miliar.
Tren positif pertumbuhan hibah kembali berlanjut pada tahun berikutnya. Pada tahun 2024, realisasi penerimaan hibah kembali naik dua kali lipat dan menembus angka Rp34.387,4 miliar.
Dengan persentase pertumbuhan mencapai 100,1%, capaian tersebut sekaligus menjadikan tahun 2024 sebagai periode dengan penerimaan hibah negara tertinggi dalam empat tahun ke belakang.
Pertumbuhan ini dipengaruhi oleh kuatnya dukungan pendanaan dan komitmen pemerintah daerah dalam memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada tahun 2024.
Namun, fase pertumbuhan hibah negara ini tidak bertahan lama. Memasuki tahun 2025, LKPP mencatatkan penerimaan hibah anjlok menjadi Rp5.432 miliar, atau merosot 84,2% dari pencapaian tahun sebelumnya.
Tidak berhenti di situ. Outlook 2026 memperkirakan penerimaan hibah negara akan kembali menyusut sebanyak 72,1%, sebelum akhirnya mencapai titik terendahnya pada postur RAPBN 2027.
Baca Juga: Target Penerimaan Pajak Penghasilan Sentuh Rp1.277 T dalam RAPBN 2027
Sumber:
https://drive.google.com/file/d/1mUbNLalcb6aOhgPhOHW-QSiczOs8yb-Z/view?usp=sharing
Key Insights
- Target penerimaan hibah pemerintah yang turun drastis 56% di tahun 2027 menunjukkan ketergantungan pemerintah pada sumber dana ini semakin berkurang.
- Penerimaan hibah yang sangat fluktuatif dari Rp5,6 triliun di 2022 hingga Rp34,3 triliun di 2024, lalu anjlok tajam di 2025 dan 2026, mencerminkan sifatnya yang tidak dapat diprediksi dan sukarela.
- Peningkatan signifikan penerimaan hibah di tahun 2024 hingga mencapai Rp34,3 triliun menunjukkan bahwa momentum politik seperti Pilkada serentak dapat menjadi pendorong kuat.
- Penurunan tajam penerimaan hibah setelah tahun 2024 mengindikasikan bahwa sebagian besar hibah terkait erat dengan kebutuhan spesifik yang bersifat temporer, seperti Pilkada.
Ditulis oleh Shahibah A
Jurnalis data GoodStats Data
Bagikan statistik ini:
Artikel Terkait
Pendapatan Nelayan Triwulan II 2026 Turun, Tapi Biaya Produksi Meningkat