Potret Keterwakilan Perempuan di Parlemen Bali 2025, Ini Daerah dengan Persentase Tertinggi
Kabupaten Tabanan mencatat keterwakilan perempuan tertinggi di parlemen Bali pada 2025 dengan persentase 20%, disusul Gianyar 17,78% dan Jembrana 17,14%.
Daerah dengan Persentase Keterlibatan Perempuan Tertinggi di Parlemen Bali
(Tahun 2025)
Unduh
Keterlibatan perempuan dalam lembaga legislatif menjadi salah satu indikator penting untuk melihat sejauh mana perempuan memiliki ruang dalam proses pengambilan keputusan publik. Kehadiran perempuan di parlemen juga berkaitan dengan keterwakilan kepentingan masyarakat yang lebih beragam, termasuk isu-isu yang berkaitan dengan perempuan dan kelompok rentan.
Baca Juga: 10 Daerah dengan Persentase Keterlibatan Perempuan Tertinggi di Parlemen Jawa Timur 2025
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), keterlibatan perempuan di parlemen kabupaten/kota di Bali pada 2025 menunjukkan persentase yang berbeda antardaerah. Data tersebut tersedia dalam tabel statistik BPS dan diperbarui pada 27 Agustus 2026.
Dari sembilan kabupaten/kota yang tercatat, Kabupaten Tabanan memiliki persentase keterlibatan perempuan tertinggi di parlemen, yakni mencapai 20,00%. Kabupaten Tabanan jadi satu-satunya daerah yang persentase parlemen perempuannya di atas nilai provinsi, yakni di angka 18,52%.
Setelah Tabanan, Kabupaten Gianyar mencatat persentase sebesar 17,78%, sedangkan Kabupaten Jembrana berada pada angka 17,14%.
Selanjutnya, Kabupaten Bangli dan Kabupaten Karangasem masing-masing mencatat keterlibatan perempuan sebesar 13,33%. Persentase tersebut menempatkan kedua daerah pada posisi yang sama. Kabupaten Buleleng kemudian mencatat angka 11,11%, disusul Kabupaten Klungkung dengan persentase 10,00%.
Sementara itu, persentase keterlibatan perempuan terendah tercatat di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar. Kedua daerah tersebut sama-sama memiliki keterlibatan perempuan di parlemen sebesar 8,89%.
Perbedaan tersebut memperlihatkan bahwa keterwakilan perempuan dalam lembaga legislatif di Bali belum tersebar secara merata. Kondisi ini berkaitan dengan dinamika representasi politik di masing-masing daerah, termasuk ruang partisipasi perempuan dalam proses politik dan pencalonan anggota legislatif.
Keterwakilan perempuan dalam parlemen memiliki arti penting karena lembaga legislatif menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah, anggaran, serta pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Semakin terbukanya ruang bagi perempuan untuk berpartisipasi dalam politik dapat memperluas keragaman representasi dalam proses perumusan kebijakan publik di daerah.
Baca Juga: 10 Daerah dengan Persentase Keterlibatan Perempuan Terendah di Parlemen Jawa Timur 2025
Sumber:
https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/NDY0IzI=/keterlibatan-perempuan-di-parlemen.html
Ditulis oleh Annisa Rendanianti
Jurnalis data GoodStats Data
Bagikan statistik ini:
Artikel Terkait
Pendapatan Nelayan Triwulan II 2026 Turun, Tapi Biaya Produksi Meningkat