Jawa Timur Masuk 4 Besar Provinsi dengan IPS Tertinggi 2024

Jawa Timur berada di nomor 4 provinsi dengan Indeks Pembangunan Statistik tertinggi di 2024, skornya naik 0,87 poin mencapai 3,08.

10 Provinsi dengan IPS Tertinggi 2024

Sumber: BPS (Badan Pusat Statistik)
GoodStats

Melansir Dinas Peternakan wilayah Prov. Jawa Timur, Jawa Timur berhasil meraih nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) sebesar 3,08. Nilai IPS Jawa Timur naik signifikan sebesar 0,87 poin dari tahun 2023, membawa provinsi tersebut semakin bersinar di tingkat nasional.

Jawa Timur berhasil naik 6 peringkat di antara provinsi-provinsi di Indonesia, serta mencatat lompatan 17 peringkat di antara kabupaten/kota se-Jawa Timur.

Jawa Timur kini berada di peringkat 4 nasional. DKI Jakarta berada di urutan pertama dengan skor 3,48 poin, diikuti Bali dengan 3,37 poin, dan DI Yogyakarta dengan 3,34 poin.

Adapun IPS digunakan untuk menggambarkan tingkat kematangan pelaksanaan statistik sektoral pada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. IPS diukur berdasarkan 5 tingkatan, yaitu rintisan, terkelola, terdefinisi, terpadu dan terukur, serta optimum. Penilaian IPS sendiri dilakukan lewat kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS).

Pada tanggal 21 Februari 2024, Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Timur dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur (Bappeda Jatim) telah mengadakan rapat sebagai wujud persiapan awal pelaksanaan EPSS tahun 2024.

Statisi Ahli Madya/Ketua Tim BPS Jawa Timur Ike Rahayu Sri menyampaikan, pihaknya telah menyarankan beberapa hal dalam persiapan EPSS Tahun 2024 ini. Pertama, ia mengimbau Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur untuk mempelajari dan segera menindaklanjuti hasil rekomendasi hasil EPSS tahun lalu.

“Kedua, melakukan persiapan lebih awal pada pemilihan 2 kandidat lokus penilaian (OPD) dan pemenuhan bukti dukungnya. Dan ketiga, Komitmen Bersama dalam rangka meningkatkan kriteria kematangan dan memenuhi bukti dukung yang diperlukan,” tutur Ike dalam rapat persiapan tersebut, mengutip laman Kominfo Jatim.

Menurut Ike, yang berhak menilai EPPS 2024 adalah BPS Jawa Timur yang menilai proses penyelenggaraan statistik sektoral dengan sistematis.

“Yaitu dengan melakukan verifikasi, maupun validasi informasi terhadap hasil penilaian mandiri untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral di instansi pemerintah (Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah),” lanjutnya lagi. Sesuai harapan, IPS Jawa Timur pun berhasil meningkat pesat di 2024.

Baca Juga: IPM Indonesia Terus Naik, Capai Puncak Tertinggi di 2023

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook