Menurut data statistik Pusat Informasi Kriminal Nasional (PUSIKNAS), kecelakaan lalu lintas yang terjadi sepanjang tahun 2022 mulai 1 Januari-31 Desember yakni sebanyak 25.138 laka. Dengan jenis kecelakaan tertinggi tabrakan depan-depan, jumlahnya mencapai 3.503 laka.
Waktu kejadian kecelakaan yang tertinggi relatif terjadi pada internal waktu 8 pagi-12 siang. Pasalnya, lebih dari 5.000 korban mengalami kecelakaan dengan luka ringan.
Terdapat tiga tipe korban kecelakaan lalu lintas, yaitu luka ringan, luka berat, dan meninggal dunia. Jumlah korban tertinggi adalah luka ringan dengan total 29.519 korban atau berkisar 76,44 persen. Sedangkan jumlah yang meninggal dunia menempati posisi kedua terbesar, totalnya mencapai 3.706 korban. Sisanya, sebanyak 3.706 korban mengalami luka berat.