10 Wilayah Paling Minim Penduduk Miskin di Lampung 2025
Kabupaten Mesuji jadi wilayah dengan persentase penduduk miskin terendah di Lampung pada 2025, yakni 5,92%.
10 Wilayah dengan Persentase Penduduk Miskin Terendah di Lampung
(Tahun 2025)
Unduh
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan di Indonesia mencapai 8,25% pada September 2025. Angka tersebut menunjukkan penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, ketika persentase penduduk miskin masih berada di angka 8,57% pada 2024.
Meskipun mengalami penurunan, persebaran kemiskinan masih menunjukkan adanya perbedaan antara wilayah perdesaan dan perkotaan. Pada September 2025, persentase penduduk miskin di perdesaan tercatat sebesar 10,72%, lebih tinggi dibandingkan wilayah perkotaan yang berada di angka 6,60%.
Di Provinsi Lampung, Kabupaten Mesuji menjadi wilayah paling minim penduduk miskin. Pada 2025, persentase penduduk miskinnya tercatat sebesar 5,92%, jauh di bawah rata-rata provinsi yang sebesar 10%. Hal ini berarti ada sekitar lima penduduk miskin dari 100 penduduk di kabupaten tersebut.
Baca Juga: 10 Kota dengan Jumlah Penduduk Miskin Terbanyak 2025
Di bawahnya, terdapat Kota Metro dengan persentase penduduk miskin sebesar 6,44%, diikuti Kabupaten Tulang Bawang Barat sebesar 6,72%.
Ibu kota provinsi, Kota Bandar Lampung, mengisi bangku keempat dengan persentase penduduk miskin sebesar 6,95%, disusul Kabupaten Tulangbawang dengan 7,54%.
Berikutnya, Kabupaten Pringsewu memiliki 7,60% penduduk miskin, terendah keenam di Lampung. Posisinya diikuti oleh Kabupaten Way Kanan (9,36%), Kabupaten lampung Tengah (9,59%), dan Kabupaten Lampung Barat (9,93%).
Daftar 10 besar wilayah paling minim penduduk miskin di Lampung ditutup oleh Kabupaten Tanggamus dengan persentase penduduk miskin sebesar 10,1%.
Sebaliknya, Kabupaten Lampung Utara tercatat memiliki angka kemiskinan tertinggi, mencapai 15,78%, disusul Kabupaten Lampung Timur (12,15%), Kabupaten Pesisir Barat (12,13%), Kabupaten lampung Selatan (12,05%), dan Kabupaten Pesawaran (10,93%).
Adapun BPS mendefinisikan penduduk miskin sebagai penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan (GK). Besaran GK berbeda-beda untuk setiap provinsi, ditentukan berdasarkan nilai pengeluaran untuk kebutuhan makanan setara 2.100 kilokalori per kapita per hari serta kebutuhan nonmakanan seperti perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan.
Baca Juga: Perkembangan Tingkat Kemiskinan di Indonesia
Sumber:
https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/NjIxIzI=/persentase-penduduk-miskin-p0-menurut-kabupaten-kota.html
Ditulis oleh Agnes Z. Yonatan
Jurnalis data GoodStats Data
Bagikan statistik ini: