NFT (Non-fungible Tokens) merupakan aset berbentuk digital yang digunakan sebagai nilai tukar terhadap barang-barang nyata seperti karya seni, musik, video, dan lain-lain. NFT dapat diperjualbelikan secara online, umumnya dengan menggunakan mata uang crypto. Transaksi NFT akan tercatat dalam blockchain yang berisi data mengenai harga, sejarah kepemilikan, hingga siapa penciptanya.
Pada tahun 2021, keuntungan NFT dilaporkan telah melebihi US$41 miliar. Kepopuleran NFT di Asia Tenggara mulai terasa sejak tahun 2021 silam, di mana game seperti Axia Infinity dari perusahaan Vietnam mulai terkenal. Thailand merupakan negara dengan pengguna NFT terbanyak di dunia, dengan total users mencapai 5,6 juta. Hal ini sebenarnya tidak lagi mengejutkan. Di tahun 2021, Thailand mengadakan Metaverse Thailand Virtual Sale di mana pengguna NFT dapat membeli tanah virtual di Bangkok. Hal ini sempat membuat pengguna NFT di Thailand meledak.
Brasil menyusul di posisi kedua dengan 4,99 juta pengguna. Urutan ketiga dipegang oleh Amerika Serikat dengan 3,81 juta pengguna, Apabila dibandingkan dengan total populasinya, 8,08% penduduk Thailand menggunakan NFT. Nilai tersebut jauh mengungguli Brasil dengan hanya 2,33%.
Menariknya, Indonesia berada di urutan kedelapan negara dengan jumlah pengguna NFT terbanyak di dunia. Hingga saat ini, jumlah pengguna NFT di Indonesia telah melebihi 1,25 juta.