10 Negara Paling Bersih dari Korupsi, Semua Berstatus Negara Maju

Negara bebas korupsi dapat terwujud melalui kebebasan pers, transparansi anggaran, integritas pejabat, dan sistem peradilan yang kuat.

10 Negara dengan Skor IPK Tertinggi 2024

Sumber: Transparency International
GoodStats

Transparency International kembali merilis laporan tahunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2024, yang mengukur tingkat korupsi di sektor publik di 180 negara. Hasilnya menunjukkan bahwa sepuluh negara dengan skor tertinggi (yang dianggap paling bersih dari korupsi) seluruhnya berasal dari negara maju menurut klasifikasi World Bank.

Denmark kembali menempati peringkat pertama dengan skor IPK 90, menjadikannya negara paling bersih dari korupsi selama tujuh tahun berturut-turut. Mengutip laporan The Copenhagen Post, keberhasilan ini didukung oleh tingginya kebebasan pers, akses luas terhadap informasi pengeluaran publik, standar integritas yang ketat bagi pejabat pemerintahan, serta sistem peradilan yang independen. Transparency juga menilai bahwa kualitas hidup yang tinggi di Denmark turut berkontribusi dalam menjaga integritas di sektor publik.

Di bawah Denmark, Finlandia berada di posisi kedua dengan skor 88, disusul Singapura di peringkat ketiga dengan skor 84. Selandia Baru menempati peringkat keempat dengan skor 83, diikuti oleh Luksemburg, Norwegia, dan Swiss yang sama-sama mencatatkan skor 81. Swedia berada di posisi kedelapan dengan skor 80, sementara Belanda menempati peringkat kesembilan dengan skor 78. Australia melengkapi daftar sepuluh besar dengan skor 77.

Di sisi lain, Indonesia memperoleh skor IPK 37 dan menempati peringkat ke-99 secara global. Di tingkat regional, Indonesia berada di posisi kelima di ASEAN, berada di bawah Singapura, Malaysia, Timor Leste, dan Vietnam.

IPK merupakan indikator global yang mengukur persepsi korupsi di sektor publik menggunakan skala 0 hingga 100. Skor 0 menunjukkan tingkat korupsi yang sangat tinggi, sementara 100 mencerminkan kondisi yang sepenuhnya bersih dari korupsi. Transparency International menyusun laporan ini berdasarkan 13 sumber data dari 12 lembaga kredibel.

Proses penilaian IPK dilakukan dengan metode yang ketat. Data dari berbagai sumber dinormalisasi agar tetap konsisten dari tahun ke tahun, dengan mempertimbangkan rata-rata dan standar deviasi berdasarkan tahun dasar 2012.

Baca Juga: Indonesia Naik ke Peringkat 5 Indeks Persepsi Korupsi ASEAN 2024

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook