Sebuah negara dapat melaksanakan pembangunan dengan memanfaatkan pendapatan yang berasal dari berbagai sumber, mulai dari pajak, penjualan sumber daya alam, hingga aktivitas industri. Selain itu, negara juga dapat mencari pinjaman melalui utang untuk dapat mempercepat pembangunan meski dengan pendapatan yang terbatas.
Suatu negara memang dapat mempercepat pembangunan dengan mengajukan utang, namun rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB/GDP) harus terus dijaga. Rasio utang terhadap PDB yang terlalu tinggi dapat menimbulkan ketergantungan terhadap pihak asing, perlambatan pertumbuhan ekonomi, hingga menimbulkan krisis ekonomi.
Menurut dana moneter internasional (IMF), per April 2025, rasio utang terhadap PDB Indonesia berada di angka 41%, di antara negara-negara G20 rasio utang Indonesia berada di urutan keempat terendah. Rusia, Turki, dan Arab Saudi merupakan negara G20 dengan rasio utang terendah pada pertengahan 2025. Rusia jadi yang terendah dengan rasio utang terhadap PDB hanya sebesar 21,4%, disusul Turki dengan rasio sebesar 26,7% dan Arab Saudi dengan rasio sebesar 34,8%.
Negara-negara berpenghasilan tinggi cenderung memiliki rasio utang yang tinggi. Jepang memiliki rasio utang paling besar di antara negara-negara G20 dengan rasio mencapai 234,9%, Jepang juga keluar sebagai negara dengan rasio utang terbesar kedua di dunia. Italia duduk di peringkat selanjutnya, dengan rasio utang sebesar 137,3%. Amerika Serikat sebagai kekuatan ekonomi terbesar di dunia ternyata memiliki rasio utang yang sangat tinggi yaitu di angka 122,5%.
Daftar lima besar masih diisi oleh negara-negara berpenghasilan tinggi yaitu Prancis dengan rasio utang 116,3% dan Kanada dengan rasio utang 112,5%. Britania Raya menyusul di peringkat keenam dengan rasio utang sebesar 103,9%.
Di peringkat tujuh ke bawah mayoritas diisi oleh negara-negara berpenghasilan menegah ke atas. Hanya Jerman, Korea Selatan, dan Australia yang berada di peringkat tujuh ke bawah dan memiliki rasio utang di bawah 100%. Rasio utang berada Jerman ada di angka 65,4%, disusul dengan Korea Selatan dengan rasio utang 54,5% dan Australia dengan rasio utang 50,9%.
Baca Juga: Peringkat Ekonomi Negara Anggota G20
Sumber:
https://www.imf.org/external/datamapper/GGXWDG_NGDP@WEO/OEMDC/ADVEC/WEOWORLD
https://datatopics.worldbank.org/world-development-indicators/the-world-by-income-and-region.html