Tak terasa 2024 tersisa kurang dari 3 bulan lagi. Seperti tiap tahunnya, salah satu hal yang tak pernah terlewat adalah soal hari libur. Di tahun 2024 sendiri terdapat 27 hari libur termasuk libur nasional dan cuti bersama. Mengejutkannya, tahun 2025 diketahui punya jumlah tanggal merah yang sama.
Pada 14 Oktober 2024, pemerintah Indonesia mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang menyampaikan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama 2025.
“Pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 sebanyak 27 hari sama dengan tahun 2024,” tutur Menteri Koordinator PMK Muhadjir Effendy, mengutip Kemenko PMK.
Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama ini telah diatur oleh Hukum Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sejak tahun 2003. Hari libur nasional berarti hari libur yang diakui secara resmi oleh pemerintah, seperti hari raya dan hari kemerdekaan. Sementara cuti bersama merupakan libur khusus yang pelaksanaannya dapat bersamaan dengan hari libur nasional.
Tahun 2025, diketahui libur nasional akan ada sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari. Pembagian hari libur sendiri tidak merata di tiap bulannya. Bulan April memiliki jumlah jadwal libur terbanyak dengan total 7 hari, yaitu 3 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama, melansir dari Kemenko PMK.
Jadwal libur di bulan April meliputi hari Idul Fitri 1446 Hijriah, cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah, Wafat Yesus Kristus, dan Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah). Untuk waktu dan pembagian lebih tepatnya telah dilampirkan oleh pemerintah pada SKB.
Di satu sisi, jadwal libur tak terlihat di bulan-bulan lainnya. Seperti bulan Februari, Juli, Oktober, dan November. Bulan-bulan ini tidak memiliki jadwal libur sama sekali, baik libur nasional maupun cuti bersama.
Baca Juga: Destinasi Berlibur Mancanegara Pilihan Utama Orang Indonesia