Daftar Serangan Siber yang Dialami Lembaga Pendidikan Indonesia
Serangan siber di lembaga pendidikan didominasi oleh tiga ancaman besar, yakni virus (25,9%), malware (25,0%), dan phishing (20,1%).
Serangan Siber yang Dialami Lembaga Pendidikan Indonesia
(Februari-Maret 2026)
Unduh
Integrasi internet yang kian masif dalam aktivitas pendidikan turut memicu munculnya beragam ancaman siber. Risikonya pun kian kompleks, mulai dari kerusakan perangkat, peretasan akun, pembobolan situs resmi, hingga pencurian data sensitif.
Hasil Survei Peran Internet pada Sektor Pendidikan 2026 oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mencatat berbagai jenis serangan siber di sektor ini. Riset ini melibatkan 304 lembaga pendidikan pengguna internet di 38 provinsi melalui wawancara tatap muka menggunakan metode multistage random sampling.
Dalam temuan tersebut, virus menjadi jenis serangan siber yang paling banyak dialami dengan angka 25,9%, disusul malware (25,0%), dan phishing (20,1%).
Selanjutnya, ransomware dialami oleh 11,7% lembaga pendidikan, web deface (7,7%), brute force (7,6%), serta jenis serangan siber lainnya (2,1%).
Baca Juga: Bagaimana Pemahaman Publik Indonesia akan Ancaman Digital 2025?
Berbagai ancaman tersebut memiliki karakteristik yang berbeda. Virus bekerja sebagai program berbahaya yang menempel pada dokumen untuk merusak sistem, sementara malware merujuk pada perangkat lunak jahat untuk meretas atau mengambil alih akses.
Adapun phishing merupakan penipuan digital guna memancing korban menyerahkan data sensitif seperti password. Di sisi lain, ransomware tergolong berbahaya karena mengunci serta mengenkripsi data penting sekolah hingga meminta uang tebusan.
Sementara itu, web deface dilakukan dengan meretas dan mengubah tampilan situs resmi lembaga, sedangkan brute force merupakan metode pembobolan akun lewat tebakan kombinasi password secara berulang. Mengingat ancamannya yang kompleks, satu lembaga pendidikan bisa saja terpapar lebih dari satu jenis serangan sekaligus.
Di tengah berbagai ancaman tersebut, kesiapan lembaga pendidikan dalam melakukan mitigasi masih tergolong timpang. Lembaga pendidikan yang sudah memiliki sekaligus mengimplementasikan prosedur mitigasi serangan siber hanya sebesar 26,6%.
Sementara itu, sebanyak 25,0% lembaga pendidikan tercatat belum merencanakan prosedur mitigasi sama sekali. Adapun 22,0% lembaga baru berada di tahap perencanaan, 21,7% sudah memiliki prosedur tetapi belum mengimplementasikannya, dan 4,6% sisanya menganggap prosedur mitigasi tidak dibutuhkan.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memperkuat pertahanan siber sektor pendidikan lewat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).
Program seperti Tunas Indonesia Cakap Digital dan pelatihan Digital Talent Scholarship (DTS) dihadirkan untuk membekali siswa serta tenaga pendidik dengan pemahaman mitigasi kejahatan digital, mulai dari pencegahan phishing hingga perlindungan data pribadi secara merata di seluruh daerah.
Baca Juga: Pengancaman Jadi Bentuk Serangan Digital Terbanyak di Indonesia pada Triwulan II 2026
Sumber:
https://survei.apjii.or.id/
Ditulis oleh Rosita Fatimah Azahra
Jurnalis data GoodStats Data
Bagikan statistik ini: