Pengancaman Jadi Bentuk Serangan Digital Terbanyak di Indonesia pada Triwulan II 2026

SAFEnet mencatat pengancaman menjadi bentuk serangan digital terbanyak, mencapai 73 dari total 283 kasus pada Triwulan II 2026

Sebaran Kasus Serangan Digital di Indonesia

(Triwulan II 2026)

Seiring meningkatnya aktivitas masyarakat di ruang digital, ancaman terhadap keamanan siber juga semakin beragam. Serangan digital kini tidak hanya menargetkan sistem informasi, tetapi juga individu melalui berbagai bentuk intimidasi, pencurian data, hingga penyalahgunaan identitas. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa keamanan digital menjadi aspek penting yang perlu mendapat perhatian di tengah pesatnya transformasi digital di Indonesia.

Baca Juga: WhatsApp Jadi Platform Utama Serangan Digital Awal 2026, Capai 43 Kasus

Laporan Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) mencatat sebanyak 283 insiden dan serangan digital terjadi sepanjang April-Juni 2026. Jumlah tersebut berasal dari 172 aduan masyarakat dan 111 hasil pemantauan, meningkat dibandingkan triwulan sebelumnya maupun periode yang sama tahun lalu.

Berdasarkan jenis serangan, pengancaman menjadi bentuk serangan digital yang paling banyak terjadi dengan 73 kasus atau sekitar seperempat dari total kasus. SAFEnet mencatat pengancaman muncul dalam berbagai isu, mulai dari kritik terhadap pemerintah, hubungan personal, isu film Pesta Babi, kritik terhadap TNI, program Makan Bergizi Gratis, hingga persoalan ekonomi dan pinjaman daring.

Jenis serangan terbanyak berikutnya adalah kebocoran data dengan 60 kasus. Di posisi selanjutnya terdapat doxing sebanyak 45 kasus. Praktik ini dilakukan dengan menyebarluaskan informasi pribadi seseorang tanpa persetujuan dan banyak dipicu oleh konflik personal maupun respons terhadap kritik di ruang publik. Sementara itu, peretasan menempati urutan keempat dengan 37 kasus yang menyasar akun maupun sistem digital.

Di luar empat kategori utama tersebut, SAFEnet juga mencatat 17 kasus impersonasi dan 11 kasus phishing. Selanjutnya, terdapat 7 kasus robocall serta 7 kasus akun yang tidak dapat diakses. Adapun pemerasan terjadi dalam 6 kasus, sedangkan serangan Distributed Denial of Service (DDoS) dan trolling masing-masing tercatat sebanyak 4 kasus. Selain itu, terdapat 12 kasus lain yang mencakup cyberbullying, ransomware, penyadapan, spam, laporan massal, pencurian data pribadi, hingga bentuk serangan digital lainnya.

Beragamnya pola serangan menunjukkan bahwa ancaman digital tidak lagi terbatas pada peretasan sistem, tetapi juga menyasar keamanan, privasi, dan kenyamanan individu saat beraktivitas di internet. Oleh karena itu, penguatan keamanan siber, peningkatan perlindungan data pribadi, serta literasi digital masyarakat perlu terus diperluas. Upaya tersebut diharapkan dapat menciptakan ruang digital yang lebih aman, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan teknologi secara produktif tanpa dibayangi risiko serangan digital.

Baca Juga: Instagram dan WhatsApp Jadi Platform Paling Sering Kena Serangan Digital 2025

Sumber:

https://safenet.or.id/laporan-pemantauan-triwulan-ii-2026/

Annisa Rendanianti
Ditulis oleh Annisa Rendanianti

Jurnalis data GoodStats Data

Lupa Sandi?

atau masuk dengan akun media sosial

Esc