SAFEnet mencatat setidaknya terdapat 299 kasus serangan digital pada Triwulan III 2025, naik 130 insiden dibandingkan triwulan sebelumnya dan melonjak 219 insiden dibanding periode sama pada 2024.
Jumlah insiden tercatat sebanyak 70 kasus pada Juli, meningkat menjadi 119 kasus pada Agustus, lalu sedikit menurun menjadi 110 kasus pada September. Jumlah ini menambah total kasus sepanjang tahun 2025 menjadi 603 kasus.
Triwulan III 2025 menjadi periode terburuk dalam jumlah insiden serangan digital sepanjang tahun. Dari total 299 insiden keamanan digital selama Juli-September 2025, 213 insiden datang dari aduan, 35 dari pemantauan, dan 51 dari laporan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD).
Lantas, melalui platform apa saja serangan digital biasa dilakukan?
Dua platform milik Meta, Instagram dan WhatsApp menjadi platform yang paling sering terkena serangan digital pada Triwulan III 2025. Instagram berada pada urutan pertama dengan total 85 insiden, disusul oleh WhatsApp dengan total 80 insiden.
Seiring gelombang protes pada Agustus–September 2025, penyitaan perangkat oleh aparat turut meningkatkan jumlah insiden serangan digital melalui perangkat langsung, yaiitu sebanyak 40 kasus.
Selain itu, serangan digital pun dapat terjadi melalui situs web dengan jumlah 19 insiden. Selisih tipis dari jumlah serangan di situs web, serangan digital yang terjadi di TikTok dan Facebook masing-masing berjumlah 16.
Nomor telepon seluler pun rentan diserang secara digital, dengan laporan sebanyak 14 insiden. Pada Twitter/X terdapat 8 insiden dan Email mencatatkan 7 insiden. Kemudian, terdapat 4 insiden pada platform lainnya yang tidak spesifik disebutkan, disusul dengan Telegram (4 insiden), Threads (3 insiden), YouTube (2 insiden), dan LinkedIn (1 insiden) dengan jumlah kasus paling sedikit.
Baca Juga: Peretasan Jadi Bentuk Serangan Digital Terbanyak Awal 2025
Sumber:
https://safenet.or.id/id/2025/10/polisi-siber-picu-lonjakan-pelanggaran-hak-digital-selama-triwulan-iii-2025/