10 Provinsi dengan Upah Buruh Terendah per Agustus 2025
Sosial • 18 November 2025Lampung (Rp2,52 juta) jadi provinsi dengan rata-rata upah buruh terendah di Indonesia per Agustus 2025, disusul Jawa Tengah (Rp2,53 juta) dan NTB (Rp2,57 juta)
Lampung (Rp2,52 juta) jadi provinsi dengan rata-rata upah buruh terendah di Indonesia per Agustus 2025, disusul Jawa Tengah (Rp2,53 juta) dan NTB (Rp2,57 juta)
BPS mencatat rata-rata upah buruh yang didapatkan pekerja di Jakarta mencapai Rp5,9 juta per bulannya, tertinggi se-Indonesia pada Agustus 2025
Buruh dengan gelar Diploma IV, S1, S2, S3 memiliki rata-rata upah tertinggi dari semua tingkat pendidikan terakhir lainnya, yaitu Rp4,8 juta
Rata-rata upah buruh Indonesia naik 1,94% secara tahunan menjadi Rp3,33 juta per Agustus 2025
Terdapat 38% pekerja RI yang digaji di bawah Rp2 juta per bulan, bahkan ada yang menerima upah di bawah Rp200 ribu
Tingginya pencari kerja tidak dibarengi dengan lowongan kerja yang memadai, membuat angka pengangguran masih tinggi
Upah laki-laki selalu lebih besar dibanding perempuan mulai tahun 2020 sampai 2024. Tingkat Kesenjangannya berkisar pada 19%-29%
Rata-rata upah buruh nasional tercatat sebesar Rp3,09 juta per Februari 2025, 10 provinsi ini memiliki angka jauh di atas rata-rata tersebut
Meskipun rata-rata upah terus meningkat, persentase pekerja dengan gaji di bawah UMP tak kunjung membaik
Kota Ambon memiliki upah minimum tertinggi di Provinsi Maluku pada 2025
Kabupaten Kolaka memiliki upah minimum terbesar di Provinsi Sulawesi Tenggara
Kabupaten Mamuju miliki upah minimum terbesar di Sulawesi Barat
Hanya Kota Kupang yang memiliki UMK di Provinsi Nusa Tenggara Timur, mencapai Rp2.396.696,46
Kota Yogyakarta memiliki UMK terbesar di D.I Yogyakarta pada 2025
Upah minimum DKI Jakarta 2025 berada di angka Rp5.396.761, setiap kota administrasi di DKI Jakarta menggunakan UMP sebagai standar upah minimum
Meskipun menjadi ibu kota, Kota Palangka Raya miliki UMK terendah keempat di Kalimantan Tengah
UMK 2025 di Kabupaten Ketapang tertinggi di Kalimantan Barat, kalahkan Kota Pontianak sebagai ibu kota provinsi
Kota Jambi miliki upah minimum 2025 tertinggi di Provinsi Jambi, dengan nominal sebesar Rp3.607.223
UMK tertinggi Sumatra Utara dimiliki oleh Kota Medan di angka Rp4.014.072
UMK 2025 Kabupaten Mukomuko tertinggi di Bengkulu, kalahkan Kota Bengkulu
Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.
Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook