Mayoritas pekerja di Indonesia masih menerima upah di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP). Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 52,81% buruh/karyawan/pegawai di Indonesia memperoleh gaji di bawah standar UMP.
Dalam tiga tahun terakhir, persentase pekerja dengan upah di bawah UMP terlihat berfluktuasi. Pada Agustus 2023, angkanya tercatat sebesar 47,13%, kemudian meningkat cukup tajam menjadi 54,36% pada Februari 2024. Enam bulan berselang, proporsinya turun menjadi 48,44% pada Agustus 2024.
Memasuki 2025, tren kembali berbalik naik. Pada Februari 2025, persentase pegawai yang digaji di bawah UMP mencapai 52,78%, sebelum sedikit menurun menjadi 49,70% pada Agustus 2025.
Namun, pada Februari 2026, angka tersebut kembali meningkat menjadi 52,81%, sekaligus menjadi level tertinggi kedua dalam periode pengamatan.
Baca Juga: 10 Sektor Lapangan Usaha dengan Pekerja Terbanyak pada 2025
Kondisi ini mengindikasikan bahwa lebih dari separuh pekerja Indonesia masih belum menikmati upah sesuai standar minimum yang berlaku di wilayahnya.
Secara umum, rata-rata upah bersih dari buruh/karyawan/pegawai di Indonesia mencapai Rp3,29 juta dengan rerata jam kerja 43 jam per minggu.
Lapangan usaha real estate mencatat rata-rata upah tertinggi, mencapai Rp5,05 juta per bulan, diikuti sektor pertambangan dan penggalian sebesar Rp4,95 juta serta informasi dan komunikasi sebesar Rp4,75 juta per bulan.
Sementara itu, gaji terendah terdapat pada kelompok kesenian, aktivitas jasa lainnya, aktivitas rumah tangga, dan aktivitas badan internasional yang dipatok sebesar Rp2 juta.
Menariknya, semakin tinggi jenjang pendidikan yang ditamatkan, maka rata-rata gajinya pun cenderung meningkat. buruh/karyawan/pegawai lulusan universitas memperoleh rata-rata upah Rp4,77 juta per bulan, diikuti lulusan diploma sebesar Rp4,04 juta.
Sebaliknya, pekerja yang tidak atau belum pernah sekolah memperoleh rata-rata gaji sebesar Rp2,15 juta per bulan.
Baca Juga: Berapa Pendapatan Pekerja Bebas di Indonesia pada 2026?
Sumber:
https://www.bps.go.id/id/publication/2026/06/26/8395855e90dcfd9940fa50c0/keadaan-pekerja-di-indonesia-februari-2026.html