Jenis Tindakan Kekerasan yang Dilakukan Polri Juli 2025-Juni 2026

Terdapat 561 peristiwa kekerasan oleh Polri sepanjang Juli 2025–Juni 2026, penembakan mendominasi sebanyak 327 tindakan.

Jenis Tindakan Kekerasan yang Dilakukan Oleh Polri

(Juli 2025-Juni 2026)
Ukuran Fon:

Penggunaan kewenangan oleh aparat penegak hukum semestinya selalu berlandaskan pada prinsip legalitas, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Namun, pemantauan yang dilakukan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menunjukkan bahwa praktik kekerasan oleh anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius.

Baca Juga: 55% Publik RI Beri Sentimen Negatif pada Kata "Polri"

Dalam laporan Catatan Kritis Hari Bhayangkara 2026, KontraS mencatat sedikitnya 561 peristiwa kekerasan sepanjang periode Juli 2025 hingga Juni 2026 yang mengakibatkan 1.047 korban luka dan 35 korban meninggal dunia.

Di antara berbagai bentuk tindakan yang tercatat, penembakan menjadi jenis kekerasan yang paling dominan dengan 327 peristiwa. Angka ini jauh melampaui bentuk tindakan lainnya, seperti penangkapan sewenang-wenang yang mencapai 128 peristiwa. Tingginya angka penembakan menunjukkan bahwa penggunaan kekuatan bersenjata masih menjadi persoalan yang menonjol dalam berbagai operasi maupun tindakan kepolisian.

Selain itu, KontraS mencatat masing-masing 64 tindakan penganiayaan dan kekerasan seksual. Sementara itu, terjadi 60 tindakan penyiksaan, 49 tindakan pembubaran paksa, serta 38 tindakan penggunaan senjata pengendali massa. Praktik kriminalisasi dan intimidasi juga masih ditemukan, masing-masing sebanyak 25 dan 19 tindakan.

Perlu dipahami bahwa satu peristiwa dapat memuat lebih dari satu jenis tindakan kekerasan. Oleh karena itu, jumlah tindakan yang tercatat lebih besar dibandingkan jumlah keseluruhan peristiwa. Kondisi ini menunjukkan bahwa dalam satu insiden sering kali terjadi kombinasi berbagai bentuk pelanggaran, seperti penangkapan sewenang-wenang yang disertai penyiksaan atau penembakan.

Temuan ini menunjukkan bahwa tantangan reformasi kepolisian tidak hanya berkaitan dengan efektivitas penegakan hukum, tetapi juga menyangkut perlindungan hak asasi manusia. Tingginya angka penembakan dan masih ditemukannya berbagai bentuk kekerasan lainnya menjadi indikator bahwa pengawasan, akuntabilitas, serta penerapan prinsip penggunaan kekuatan secara proporsional masih perlu diperkuat.

Di tengah tuntutan publik terhadap institusi yang lebih profesional dan humanis, data ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari banyaknya kasus yang ditangani, tetapi juga dari sejauh mana hak-hak warga negara tetap terlindungi dalam setiap prosesnya.

Baca Juga: TNI Jadi Institusi yang Paling Banyak Dikirim ke Papua

Sumber:

https://kontras.org/catatan-kritis-hari-bhayangkara-2026-80-tahun-bhayangkara-langgengnya-kekerasan-dan-impunitas-di-tengah-janji-reformasi-institusi/

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook