7 Istilah dalam Pemilu yang Jarang Diketahui Publik RI

Dari "politik gentong babi" (36%) sampai "daerah pemilihan" (5%), berikut ini 7 istilah dalam pemilu yang paling jarang diketahui oleh publik beserta artinya.

7 Istilah dalam Pemilu dengan Angka Ketidaktahuan Tertinggi

(Juni 2026)

Meski rutinitas pesta demokrasi kerap digelar, pemahaman publik terhadap berbagai istilah dalam pemilihan umum (pemilu) tampaknya belum merata. Berdasarkan survei yang dirilis oleh Yayasan Pelopor Pilihan Tujuhbelas (PP17), terdapat sejumlah istilah pemilu yang mencatatkan tingkat ketidaktahuan yang tinggi.

Di urutan pertama, "politik gentong babi" menjadi istilah pemilu di Indonesia yang paling jarang diketahui. Tercatat, 36% responden mengaku tidak paham maknanya.

Politik gentong babi adalah praktik pejabat atau petahana yang mengalokasikan program negara, seperti bansos atau proyek infrastruktur ke daerah pemilihan semata-mata demi mendulang suara. Praktik ini kerap dikritik karena menunggangi anggaran negara untuk kepentingan elektoral pribadi.

Baca Juga: 49% Anak Muda RI Anggap Politik Uang sebagai Masalah Utama dalam Pemilu

Berikutnya, sebanyak 24% responden belum memahami istilah pemilu berupa "ambang batas". Istilah ini merupakan syarat perolehan suara minimal bagi sebuah partai politik (parpol) agar bisa lolos dan mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Sementara itu, "luberjurdil" yang merupakan asas utama pemilu pun tidak diketahui oleh 24% publik. Luberjurdil adalah akronim dari Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil. Padahal, dasar hukum pelaksanaan asas ini telah tertuang jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017.

Selanjutnya, 18% responden menyebut tidak mengetahui arti "sistem proporsional". Istilah dalam sistem pemilu di Indonesia ini merujuk pada metode pembagian kursi wakil rakyat di parlemen yang disesuaikan dengan persentase perolehan suara sah masing-masing partai. Semakin banyak suara partai, semakin banyak pula kursi yang diraih.

Di urutan kelima, 13% publik masih asing dengan kata "oposisi". Dalam kontestasi politik, oposisi adalah kelompok partai yang kalah atau memilih berada di luar pemerintahan. Tugas mereka adalah mengawasi, mengkritik, serta memberikan keseimbangan terhadap kebijakan penguasa.

Meski praktiknya terus dilakukan di Indonesia, sebanyak 5% responden mengaku tidak tahu arti "pemilu langsung". Pemilu langsung adalah sistem di mana rakyat memilih sendiri calon pemimpinnya secara langsung lewat pemungutan suara tanpa adanya perantara.

Terakhir, angka ketidaktahuan sebesar 5% juga terjadi pada istilah "daerah pemilihan" (dapil). Dapil merupakan batas wilayah kesatuan yang dibentuk berdasarkan jumlah penduduk guna menentukan alokasi kursi wakil rakyat di lembaga legislatif.

Pengumpulan data dalam survei ini dilakukan dengan melibatkan 368 responden yang berumur 18-35 tahun secara online dengan metode Computer-Assisted Self Interviewing (CASI) pada 13-14 Juni 2026.

Baca Juga: Jika Pemilu Digelar Sekarang, Siapa yang Jadi Pilihan Publik RI?

Sumber:

https://vwynfrwyvpfhhbnqvcjd.supabase.co/storage/v1/object/public/kawula17-assets/pdf/quickpoll-infographic-pemilu-1.pdf

Key Insights

  • Tingginya ketidaktahuan publik terhadap "politik gentong babi" (36%) menunjukkan kurangnya kesadaran akan praktik koruptif terselubung yang merugikan anggaran negara.
  • Ketidaktahuan 24% responden tentang "luberjurdil" mengindikasikan bahwa asas fundamental pemilu belum sepenuhnya dipahami, padahal ini adalah pilar demokrasi.
  • Sebanyak 18% responden tidak memahami "sistem proporsional" mencerminkan kurangnya edukasi mengenai mekanisme dasar penentuan perwakilan di parlemen.
  • Rendahnya pemahaman akan "oposisi" (13%) bisa menghambat fungsi pengawasan dan keseimbangan kekuasaan dalam sistem politik.
Shahibah A
Ditulis oleh Shahibah A

Jurnalis data GoodStats Data

Lupa Sandi?

atau masuk dengan akun media sosial

Esc