10 Wilayah dengan Persentase Penduduk Miskin Terendah di Jawa Tengah 2025

Kota Semarang jadi wilayah dengan persentase penduduk miskin terendah di Jawa Tengah pada 2025, yakni 3,80%.

10 Wilayah dengan Persentase Penduduk Miskin Terendah di Jawa Tengah

(Tahun 2025)

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin di Indonesia tercatat sebesar 8,25% pada September 2025. Angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan 2024 yang masih berada di level 8,57%.

Meski menunjukkan perbaikan, kemiskinan masih lebih banyak terjadi di wilayah perdesaan. Pada September 2025, persentase penduduk miskin di perdesaan mencapai 10,72%, lebih tinggi dibandingkan wilayah perkotaan yang tercatat sebesar 6,60%.

Adapun Kota Semarang menjadi wilayah dengan persentase penduduk miskin terendah di Jawa Tengah. Ibu kota provinsi ini mencatatkan persentase penduduk miskin sebanyak 3,80%, yang berarti ada sekitar tiga dari 100 penduduk miskin di wilayah tersebut.

Baca Juga: 10 Kota dengan Jumlah Penduduk Miskin Terbanyak 2025

Kota Salatiga bertengger di posisi kedua wilayah paling minim penduduk miskin di Jawa Tengah, dengan persentase penduduk miskin sebesar 4,20%. Posisinya diikuti oleh Kota Magelang dengan 5,68% dan Kabupaten Jepara sebesar 5,79%, sekaligus menjadikannya kabupaten dengan persentase penduduk miskin terendah di Jawa Tengah.

Kota Pekalongan bertengger di posisi kelima dengan persentase penduduk miskin sebanyak 6,14%, disusul oleh Kabupaten Tegal (6,16%), Kabupaten Semarang (6,30%), Kabupaten Kudus (6,59%), dan Kabupaten Sukoharjo (6,83%).

Daftar 10 besar wilayah dengan persentase penduduk miskin terendah di Jawa Tengah ditutup oleh Kota Tegal, yang memiliki 7,28% penduduk miskin.

Sebaliknya, Kabupaten Brebes jadi wilayah dengan persentase penduduk miskin tertinggi di Jawa Tengah, mencapai 14,15% pada 2025, jauh lebih tinggi dibanding persentase penduduk miskin di Jawa Tengah yang sebesar 9,48%.

Kabupaten Kebumen menyusul di urutan kedua dengan 13,58%, diikuti Kabupaten Wonosobo (13,34%), Kabupaten Pemalang (13,32%), dan Kabupaten Banjarnegara (13,28%).

Adapun BPS mendefinisikan penduduk miskin sebagai penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan (GK). Besaran GK berbeda-beda untuk setiap provinsi, ditentukan berdasarkan nilai pengeluaran untuk kebutuhan makanan setara 2.100 kilokalori per kapita per hari serta kebutuhan nonmakanan seperti perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan.

Baca Juga: Perkembangan Tingkat Kemiskinan di Indonesia

Sumber:

https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/NjIxIzI=/persentase-penduduk-miskin-p0-menurut-kabupaten-kota.html

Agnes Z. Yonatan
Ditulis oleh Agnes Z. Yonatan

Jurnalis data GoodStats Data

Lupa Sandi?

atau masuk dengan akun media sosial

Esc