Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai entitas lembaga penegak hukum memiliki kewajiban konstitusional untuk memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat secara profesional. Dalam praktiknya, interaksi harian antara aparat keamanan dan warga sipil sering kali menghasilkan persepsi dan pengalaman yang sangat bervariasi di lapangan.
Publikasi survei terbaru dari GoodStats berupaya memotret realitas pengalaman publik secara objektif saat mereka berurusan dengan instansi kepolisian. Melalui pelaksanaan survei yang menjaring aspirasi dari 1.000 responden pada periode 15 April hingga 27 Juni 2026 ini, masyarakat diminta untuk menyampaikan pengalamannya secara jujur.
Salah satu fokus utama adalah untuk melihat proporsi persentase terkait apakah warga pernah mendapati perlakuan atau insiden yang dirasa kurang menyenangkan. Hasil pengolahan data menunjukkan rincian yang cukup timpang terkait dengan kepuasan publik.
Baca Juga: 40% Responden Tak Percaya Polisi Bersih dan Profesional
Dari keseluruhan kelompok responden yang menyatakan pernah berinteraksi dengan polisi dalam dua tahun terakhir, sebanyak 74% mengaku bahwa mereka pernah memiliki pengalaman buruk atau mendapatkan perlakuan yang kurang menyenangkan saat berurusan dengan aparat.
Persentase yang sangat mendominasi hasil survei ini menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat mencatatkan adanya interaksi bernada negatif dari proses pelayanan atau penegakan hukum yang mereka terima.
Sementara itu, pada kelompok yang berseberangan, terdapat 26% responden yang secara eksplisit menyatakan tidak pernah mengalami pengalaman buruk. Data ini memaparkan bahwa sekitar seperempat dari total warga yang berinteraksi dengan instansi polisi merasa urusannya berjalan secara normal dan wajar, tanpa adanya insiden tidak menyenangkan dari oknum terkait.
Rincian statistik yang tergambar dari hasil jajak pendapat ini merupakan data empiris yang melaporkan realitas di lapangan secara apa adanya. Fakta bahwa 74% responden pernah mendapatkan pengalaman buruk ini tentu menjadi informasi krusial yang dapat digunakan sebagai dasar evaluasi bagi institusi Polri ke depannya.
Data pembanding ini memberikan rujukan objektif bagi jajaran kepolisian untuk meninjau kembali standar operasional pengawasan, agar persentase pengalaman positif masyarakat dapat terus ditingkatkan di masa mendatang.
Baca Juga: 50% Pelapor Nilai Aduannya Terkait Polisi Ditanggapi Biasa Saja
Sumber:
https://goodstats.id/publication/pengalaman-dan-harapan-terhadap-oknum-dan-institusi-kepolisian-ri-UjlCB