Interaksi antara masyarakat sipil dan jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam aktivitas sehari-hari memiliki dinamika tersendiri yang patut menjadi perhatian bersama. Berdasarkan publikasi survei komprehensif bertajuk Pengalaman dan Harapan Terhadap Oknum dan Institusi Kepolisian RI yang diselenggarakan oleh GoodStats, terdapat bagian yang secara spesifik mendata dan merinci jenis-jenis pengalaman kurang menyenangkan yang dialami warga saat berhadapan langsung dengan petugas di lapangan.
Jajak pendapat yang mengumpulkan aspirasi dari 1.000 responden pada periode 15 April hingga 27 Juni 2026 ini memberikan gambaran objektif mengenai kendala di sektor pelayanan publik.
Dari pengolahan data responden yang terkumpul, keluhan terkait praktik pungutan liar (pungli) menempati persentase tertinggi dibandingkan jenis pengalaman buruk lainnya. Sebanyak 42% responden menyatakan secara terbuka bahwa mereka pernah mengalami insiden pungli saat berurusan dengan polisi.
Baca Juga: Jenis Tindakan Kekerasan yang Dilakukan Polri Juli 2025-Juni 2026
Bentuk pungutan liar ini didefinisikan sebagai situasi di mana aparat polisi meminta uang atau imbalan kepada warga, baik yang dilakukan secara terang-terangan maupun melalui pemberian kode-kode atau isyarat tertentu.
Jenis pengalaman buruk kedua yang paling sering dilaporkan oleh publik adalah mengenai efisiensi waktu pelayanan hukum. Tercatat sebesar 30% responden menyatakan pernah mengalami masalah kelambatan respons atau durasi penanganan kasus yang dinilai berlangsung sangat lama oleh pihak kepolisian.
Menyusul di posisi selanjutnya, sebanyak 27% responden mengutarakan bahwa mereka mendapati praktik ketidakadilan dalam proses penegakan hukum. Kategori ketidakadilan ini mencakup kejadian seperti salah tuduh, insiden salah tangkap, hingga adanya pemaksaan untuk mengakui perbuatan tertentu.
Catatan terkait etika komunikasi aparat polisi juga turut terekam secara jelas dalam survei ini. Terdapat 18% responden yang menyampaikan adanya pengalaman berupa pelayanan yang tidak ramah, sikap arogan, atau perlakuan kasar saat mereka berurusan dengan polisi.
Selain poin-poin spesifik tersebut, sebanyak 35% responden mengategorikan pengalaman buruk mereka ke dalam opsi lainnya selain yang disebutkan di atas, mengingat format survei ini membebaskan responden memilih jawaban ganda (multiple answer).
Pemaparan data survei internal GoodStats ini menyajikan angka objektif mengenai rincian kendala yang dirasakan oleh warga masyarakat. Rincian persentase dari berbagai jenis pengalaman buruk ini diharapkan dapat menjadi masukan serta dasar evaluasi yang komprehensif bagi institusi Polri ke depannya.
Dengan melihat langsung tingginya penyebaran laporan seperti isu pungutan liar, durasi penanganan kasus, hingga masalah etika, institusi kepolisian dapat merumuskan langkah taktis yang terukur untuk menertibkan kinerja anggotanya di lapangan.
Baca Juga: Lebih dari 3.000 Kasus Kekerasan Dilakukan Polisi 5 Tahun Terakhir
Sumber:
https://goodstats.id/publication/pengalaman-dan-harapan-terhadap-oknum-dan-institusi-kepolisian-ri-UjlCB