Persentase Penduduk Bekerja Menurut Status Pekerjaan Februari 2026

Buruh/karyawan/pegawai menjadi status pekerjaan terbesar (36,99%), diikuti pekerja mandiri dan usaha skala kecil.

Distribusi Status Pekerjaan Penduduk Bekerja

(Februari 2026)
Ukuran Fon:

Struktur ketenagakerjaan di Indonesia menunjukkan distribusi yang beragam jika dilihat berdasarkan status pekerjaan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Februari 2026, penduduk bekerja tersebar dalam beberapa kategori utama yang mencerminkan pola aktivitas ekonomi masyarakat di berbagai sektor.

Status pekerjaan dengan persentase terbesar per Februari 2026 adalah buruh/karyawan/pegawai, yaitu sebesar 36,99%. Hal ini menunjukkan bahwa lebih dari sepertiga penduduk bekerja berada dalam hubungan kerja dengan sistem upah atau gaji. Kelompok ini umumnya bekerja pada sektor formal maupun usaha yang telah memiliki struktur organisasi yang lebih jelas.

Di urutan berikutnya, terdapat berusaha sendiri dengan persentase sebesar 20,57%. Angka ini mencerminkan tingginya jumlah penduduk yang bekerja secara mandiri tanpa mempekerjakan tenaga kerja tetap. Selain itu, 15,97% penduduk bekerja berstatus berusaha dibantu buruh tidak tetap atau pekerja keluarga, yang biasanya menggambarkan usaha berskala kecil dengan tenaga kerja yang fleksibel.

Baca Juga: Rata-Rata Upah Buruh Indonesia Rp3,3 Juta, Ini Lapangan Usaha dengan Gaji Tertinggi

Kelompok pekerja keluarga/tidak dibayar juga memiliki porsi yang cukup signifikan, yaitu sebesar 13,67%. Kondisi ini menunjukkan bahwa masih banyak anggota rumah tangga yang terlibat dalam kegiatan ekonomi keluarga tanpa memperoleh imbalan langsung, terutama pada usaha mikro dan sektor tradisional.

Sementara itu, kategori pekerja bebas di pertanian tercatat sebesar 5,33%, dan pekerja bebas di nonpertanian sebesar 3,74%. Kedua kelompok ini menggambarkan bentuk pekerjaan yang lebih fleksibel, dengan sistem kerja yang tidak terikat pada pemberi kerja tetap.

Adapun status pekerjaan dengan persentase paling kecil adalah berusaha dibantu buruh tetap dan dibayar, yaitu sebesar 3,60%. Meskipun jumlahnya relatif kecil, kelompok ini menunjukkan adanya usaha yang telah berkembang dan mampu mempekerjakan tenaga kerja secara tetap.

Distribusi status pekerjaan ini mencerminkan keberagaman struktur ketenagakerjaan di Indonesia. Dominasi buruh/karyawan/pegawai di satu sisi dan tingginya proporsi pekerja mandiri di sisi lain menunjukkan dinamika pasar kerja yang masih didominasi oleh berbagai bentuk usaha, baik skala kecil maupun yang lebih terorganisir.

Baca Juga: 7 Sektor dengan Gaji Tertinggi di Indonesia 2025: Siapa Pemuncaknya?

Sumber:

https://www.bps.go.id/id/pressrelease/2026/05/05/2574/keadaan-ketenagakerjaan-.html

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook