Kepercayaan publik, khususnya dari kalangan anak muda, menjadi indikator penting dalam menilai legitimasi dan kinerja lembaga negara. Di tengah dinamika sosial, politik, dan hukum yang terus berkembang, persepsi generasi muda terhadap institusi negara mencerminkan harapan sekaligus kritik terhadap tata kelola pemerintahan.
Berdasarkan Survei Nasional Muda Bicara ID Q1 2026, terlihat adanya variasi tingkat kepercayaan anak muda terhadap sejumlah lembaga negara. Survei yang dilakukan pada 1-30 Maret 2026 ini menggunakan metode computer-assisted self interviewing (CASI) dengan melibatkan 800 responden berusia 17-40 tahun di seluruh Indonesia. Pengambilan sampel dilakukan melalui stratified random sampling berdasarkan usia, jenis kelamin, dan wilayah, dengan margin of error sebesar ±5% dengan tingkat kepercayaan 95%.
Baca Juga: Tingkat Kepercayaan Publik pada Lembaga Negara 2025
Hasil survei menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung menempati posisi teratas dengan tingkat kepercayaan sebesar 60,3%. Capaian ini mengindikasikan adanya persepsi positif terhadap kinerja lembaga penegak hukum tersebut, terutama dalam penanganan berbagai kasus yang menjadi perhatian publik. Di posisi berikutnya, TNI memperoleh tingkat kepercayaan sebesar 58,4%, diikuti Mahkamah Agung dengan 57,7%.
Sementara itu, Komisi Yudisial dan Mahkamah Konstitusi juga mencatat tingkat kepercayaan yang relatif baik, masing-masing sebesar 54,6% dan 50,3%. Di sisi lain, MPR berada pada angka 46,3%, disusul KPK sebesar 45,9%, serta partai politik dan POLRI yang masing-masing memperoleh 45,3% dan 45,2%
Menariknya, tingkat kepercayaan terhadap KPK hanya mencapai 45,9%, lebih rendah dibandingkan Kejaksaan Agung yang mencatat 60,3%. Hal ini mengindikasikan adanya pergeseran persepsi anak muda mengenai lembaga mana yang dianggap lebih efektif dalam menjalankan fungsi pemberantasan korupsi saat ini. Perbedaan ini dapat mencerminkan dinamika penilaian publik terhadap kinerja institusi penegak hukum dalam beberapa waktu terakhir.
Di sisi lain, lembaga legislatif justru menempati posisi terbawah. DPD mencatat tingkat kepercayaan sebesar 43,8%, sementara DPR berada pada angka 38,6%. Rendahnya kepercayaan terhadap DPR mengindikasikan adanya jarak antara ekspektasi anak muda dengan kinerja representasi politik yang dirasakan saat ini. Hal ini bisa menjadi sinyal perlunya peningkatan transparansi, akuntabilitas, serta komunikasi publik yang lebih efektif dari lembaga legislatif.
Hasil survei tersebut menunjukkan bahwa anak muda masih menaruh kepercayaan lebih besar pada lembaga yang berperan langsung dalam penegakan hukum dan keamanan dibandingkan lembaga politik. Temuan ini penting menjadi refleksi bagi seluruh institusi negara untuk terus memperbaiki kinerja dan membangun kepercayaan publik, terutama dari generasi muda sebagai penentu arah masa depan bangsa.
Baca Juga: Publik Lebih Percaya Kejagung Ketimbang KPK Soal Berantas Korupsi
Sumber:
https://www.mudabicara.id/kajian/rilis-laporan-survei-nasional-muda-bicara-id-q1/