Pemutusan hubungan kerja (PHK) masih menjadi salah satu tantangan besar di sektor ketenagakerjaan Indonesia. Di tengah upaya pemulihan ekonomi dan peningkatan investasi, sejumlah perusahaan di berbagai sektor masih melakukan efisiensi yang berdampak pada pengurangan tenaga kerja. Kondisi ini tidak hanya memengaruhi pekerja yang kehilangan pekerjaan, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak sosial dan ekonomi bagi keluarga mereka.
Baca Juga: PHK Naik 84%, Ini 10 Provinsi dengan Angka PHK Tertinggi di Indonesia 2026
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), hingga Mei 2026 terdapat 23.470 pekerja yang mengalami PHK dan terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Angka tersebut menunjukkan bahwa tantangan ketenagakerjaan masih perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah, dunia usaha, dan para pemangku kepentingan lainnya.
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menilai tingginya angka PHK harus menjadi perhatian bersama. Menurutnya, di balik setiap kasus PHK terdapat keluarga yang kehilangan sumber penghasilan dan menghadapi ketidakpastian ekonomi. Ia juga menekankan bahwa perlindungan terhadap pekerja terdampak perlu terus diperkuat agar mereka dapat kembali memasuki dunia kerja.
“Program JKP harus benar-benar menjadi jembatan agar pekerja dapat kembali masuk ke dunia kerja melalui pelatihan, peningkatan kompetensi, dan akses informasi pasar kerja yang lebih efektif,” ujarnya mengutip Media Indonesia (9/6/2026).
Berdasarkan sebaran wilayah, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pekerja terkena PHK terbanyak, yaitu 5.044 orang. Tingginya angka tersebut tidak terlepas dari posisi Jawa Barat sebagai salah satu pusat industri manufaktur terbesar di Indonesia.
Di posisi kedua terdapat Banten dengan 2.596 pekerja terkena PHK, disusul Jawa Timur sebanyak 2.332 pekerja. Kedua provinsi ini juga dikenal sebagai kawasan industri dan perdagangan yang memiliki konsentrasi tenaga kerja cukup besar. Sementara itu, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur masing-masing mencatat 1.841 dan 1.831 pekerja terdampak PHK.
Kemudian, DKI Jakarta mencatat 1.746 pekerja terkena PHK, disusul Jawa Tengah sebanyak 1.515 pekerja. Di luar Pulau Jawa, Sumatra Selatan mencatat 920 pekerja terdampak, Sumatra Utara sebesar 906 pekerja, dan Sulawesi Selatan dengan 647 pekerja.
Sebaran data tersebut menunjukkan bahwa PHK tidak hanya terjadi di kawasan industri utama di Pulau Jawa, tetapi juga menjangkau berbagai daerah di Indonesia. Kondisi ini mengindikasikan bahwa tantangan ketenagakerjaan masih dirasakan oleh berbagai sektor dan wilayah.
Tingginya jumlah PHK pada awal 2026 menunjukkan bahwa kondisi pasar kerja nasional masih menghadapi berbagai tantangan. Situasi ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah dan pelaku usaha untuk menjaga keberlangsungan lapangan kerja, sekaligus meningkatkan daya saing tenaga kerja agar lebih siap menghadapi perubahan kebutuhan industri yang terus berkembang
Baca Juga: Sektor Pendidikan Raih Kepuasan Tertinggi pada 2026, Ketenagakerjaan Dapat Rapor Merah
Sumber:
https://satudata.kemnaker.go.id/data/kumpulan-data/3611