Isu lingkungan semakin mendapat perhatian dari generasi muda Indonesia di tengah meningkatnya berbagai persoalan ekologis yang berdampak pada kehidupan masyarakat. Aktivitas pertambangan, deforestasi, hingga alih fungsi lahan dinilai tidak hanya mengancam kelestarian alam, tetapi juga memengaruhi keberlanjutan sumber daya, kualitas hidup, dan hak masyarakat yang bergantung pada lingkungan. Kondisi tersebut membuat isu lingkungan menjadi bagian penting dalam diskusi publik, terutama di kalangan anak muda yang diproyeksikan menjadi generasi penerus pembangunan.
Baca Juga: Gen Z Taruh Perhatian Lebih pada Sustainable Travel, Kenapa Penting?
Temuan Yayasan Pelopor Pilihan Tujuhbelas melalui National Kawula17 Survey Q2 2026 menunjukkan bahwa kerusakan akibat tambang menjadi persoalan lingkungan yang paling mendesak menurut anak muda. Survei ini dilakukan pada 19-21 Juni 2026 menggunakan metode Computer-Assisted Self-Interviewing (CASI), melibatkan 409 responden berusia 17–35 tahun dari seluruh Indonesia. Komposisi responden terdiri atas 56% berasal dari Pulau Jawa, 22% Sumatra, dan 22% dari wilayah lainnya.
Hasil survei menunjukkan bahwa sebanyak 37% responden menilai kerusakan akibat tambang sebagai isu lingkungan yang paling perlu segera diselesaikan pemerintah. Angka tersebut menjadi yang tertinggi dibandingkan berbagai persoalan lingkungan lainnya. Di posisi berikutnya terdapat perampasan hutan adat sebesar 33%, disusul ekspansi sawit di Papua sebesar 31%. Selanjutnya, maraknya deforestasi dipilih oleh 30% responden, sementara pemadaman listrik bergilir memperoleh 28%.
Perhatian terhadap isu lingkungan juga terlihat pada persoalan lain. Sebanyak 26% responden menyoroti pencemaran limbah industri, 26% mengkhawatirkan kerusakan habitat satwa, dan 26% menilai banyaknya tumpukan sampah sebagai isu yang perlu segera ditangani.
Sementara itu, krisis air bersih dipilih oleh 17% responden, diikuti oleh hak masyarakat adat yang terabaikan sebesar (17%). Di luar daftar sepuluh besar, terdapat isu perubahan iklim ekstrem (12%), suplai batu bara menipis (11%), komersialisasi kawasan konservasi (11%), serta matinya terumbu karang (9%).
Hal ini menunjukkan bahwa perhatian anak muda terhadap isu lingkungan tidak lagi terbatas pada perubahan iklim secara umum, tetapi juga semakin terfokus pada dampak langsung aktivitas eksploitasi sumber daya alam.
Tingginya kekhawatiran terhadap kerusakan akibat tambang, perampasan hutan adat, dan ekspansi sawit mencerminkan harapan agar pembangunan ekonomi berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan serta penghormatan terhadap hak masyarakat di wilayah terdampak.
Baca Juga: 10 Provinsi dengan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Terendah 2025
Sumber:
https://kawula17.id/