Pertumbuhan ekonomi sering kali dijadikan indikator utama keberhasilan pembangunan. Namun, di balik angka pertumbuhan tersebut, ada persoalan lain yang tidak kalah penting, yaitu pemerataan hasil pembangunan. Ketika pertumbuhan tidak diiringi distribusi yang adil, maka kesenjangan ekonomi akan semakin terasa. Kondisi ini membuat sebagian masyarakat menikmati peningkatan kesejahteraan, sementara sebagian lainnya masih tertinggal.
Laporan Center of Economic and Law Studies berjudul Republik Oligarki: Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026 mencatat total kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia pada 2026 mencapai Rp4.651 triliun. Nilai ini tidak hanya besar, tetapi juga mencerminkan lebarnya jurang ketimpangan, bahkan setara dengan kekayaan 55 juta penduduk RI.
Penelitian ini menggunakan desain deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Data dikumpulkan melalui analisis data sekunder yang bersumber dari statistik resmi, laporan lembaga internasional, data Forbes, serta berbagai sumber kredibel lainnya. Analisis difokuskan pada distribusi pendapatan, distribusi kekayaan, tingkat kemiskinan, serta indikator ekonomi lainnya. Fokus utama penelitian adalah perbandingan antara kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia dan kondisi ekonomi masyarakat secara umum.
Baca Juga: Jurang Kesenjangan Ekonomi Melebar Menurut Publik RI, Bagaimana Datanya?
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kekayaan 50 orang terkaya terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2019, total kekayaan 50 orang terkaya sebesar Rp2.508 triliun, sempat turun menjadi Rp2.479 triliun pada 2020, lalu meningkat menjadi Rp2.746 triliun pada 2021 dan Rp3.016 triliun pada 2022.
Kenaikan berlanjut pada 2023 sebesar Rp3.501 triliun dan melonjak pada 2024 menjadi Rp4.521 triliun. Setelah sedikit menurun ke Rp4.405 triliun pada 2025, angka tersebut kembali naik menjadi Rp4.651 triliun pada 2026. Secara keseluruhan, kekayaan kelompok ini hampir dua kali lipat dalam waktu kurang dari satu dekade.
Peningkatan kekayaan tersebut tidak terlepas dari dominasi sektor energi dan ekstraktif dalam struktur ekonomi para konglomerat. Pada periode 2019-2022, kontribusi sektor ini berada pada kisaran 39-46%, dan kemudian meningkat tajam menjadi 57,8% pada 2026. Hal ini menunjukkan bahwa lebih dari separuh kekayaan kelompok superkaya berasal dari pemanfaatan sumber daya alam.
“Artinya, para oligarki terus menumpuk kekayaan dari keuntungan besar, di mana lebih dari separuh kekayaan kelompok superkaya Indonesia berasal dari aktivitas eksploitasi sumber daya alam seperti batu bara, sawit, dan nikel,” tulis Celios dalam studinya (29/4/2026).
Jika tidak ada perubahan dalam kebijakan ekonomi dan politik, ketimpangan ini berpotensi semakin besar. Bahkan, pada 2050, kekayaan 50 orang terkaya diperkirakan bisa setara dengan kekayaan 111 juta penduduk Indonesia. Angka ini menjadi pengingat bahwa pertumbuhan ekonomi belum sepenuhnya dirasakan secara merata. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang lebih serius agar hasil pembangunan bisa dinikmati oleh lebih banyak orang, bukan hanya segelintir kelompok saja.
Baca Juga: Kekayaan Tembus US$817 miliar, Ini Daftar Orang Terkaya di Dunia April 2026!
Sumber:
https://celios.co.id/indonesia-economic-inequality-2026/