Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Februari 2026 kembali menyoroti kondisi pendapatan pekerja di Indonesia. Kali ini, data menunjukkan rata-rata gaji pekerja berdasarkan lapangan usaha tempat mereka bekerja.
Secara nasional, rata-rata upah pekerja Indonesia pada Februari 2026 tercatat sebesar Rp3,29 juta per bulan. Namun, nominal gaji yang diterima pekerja ternyata sangat bervariasi antar sektor pekerjaan.
Lapangan usaha dengan rata-rata gaji tertinggi berasal dari sektor keuangan dan asuransi yang mencapai Rp5,05 juta per bulan. Posisi berikutnya ditempati sektor pertambangan dengan rata-rata upah Rp4,95 juta, disusul penerbitan dan telekomunikasi sebesar Rp4,75 juta serta penyedia listrik dan gas sebesar Rp4,74 juta per bulan.
Baca Juga: Rata-rata Upah Buruh Indonesia Menurut Pendidikan 2025
Sejumlah sektor lain juga mencatat rata-rata gaji di atas rerata nasional. Di antaranya real estat sebesar Rp4,05 juta, administrasi pemerintahan dengan Rp4,02 juta, transportasi dan penyimpanan mencapai Rp3,98 juta, profesional dan administratif sebesar Rp3,97 juta, hingga kesehatan dan sosial sebesar Rp3,75 juta per bulan.
Sementara itu, sektor konstruksi tercatat memiliki rata-rata upah Rp3,35 juta atau sedikit di atas rata-rata nasional. Adapun sektor industri berada tepat di angka rerata nasional, yakni Rp3,29 juta per bulan.
Di sisi lain, masih terdapat beberapa lapangan usaha dengan rata-rata gaji di bawah rerata nasional. Sektor pendidikan misalnya, memiliki rata-rata upah Rp2,92 juta per bulan. Kemudian perdagangan besar dan eceran sebesar Rp2,85 juta, penyedia air dan pengelolaan limbah sebesar Rp2,8 juta, serta akomodasi dan makan minum sebesar Rp2,59 juta.
Sektor pertanian menjadi salah satu lapangan usaha dengan rata-rata gaji relatif rendah, yakni Rp2,43 juta per bulan. Sementara kategori lapangan usaha lainnya tercatat memiliki rata-rata pendapatan paling rendah sebesar Rp2 juta.
Jika dilihat secara keseluruhan, terdapat sepuluh lapangan usaha dengan rata-rata gaji di atas rerata nasional, satu sektor setara rata-rata nasional, dan lima sektor masih berada di bawah rata-rata. Perbedaan ini menunjukkan bahwa karakteristik industri, tingkat produktivitas, hingga kebutuhan keterampilan tenaga kerja masih sangat memengaruhi besaran upah yang diterima pekerja di Indonesia.
Baca Juga: Rata-Rata Upah Buruh Indonesia Rp3,3 Juta, Ini Lapangan Usaha dengan Gaji Tertinggi
Sumber:
https://www.bps.go.id/id/pressrelease/2026/05/05/2574/tingkat-pengangguran-terbuka--tpt--sebesar-4-68-persen--rata-rata-upah-buruh-sebesar-3-29-juta-rupiah-.html