Semakin tinggi pendidikan yang ditamatkan, semakin besar pula rata-rata upah yang diterima pekerja Indonesia. Pernyataan ini terbukti dalam hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) November 2025 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS).
Data menunjukkan adanya korelasi positif antara jenjang pendidikan dan besaran upah buruh. Pekerja dengan pendidikan SD ke bawah menerima rata-rata upah sebesar Rp2,22 juta per bulan. Angka ini menjadi yang terendah dibandingkan kelompok pendidikan lainnya.
Baca Juga: Penduduk Indonesia Didominasi Lulusan SMA pada 2025
Ketika jenjang pendidikan meningkat, rata-rata upah pun ikut naik. Lulusan SMP memperoleh Rp2,55 juta, sementara lulusan SMA mencapai Rp3,22 juta. Menariknya, lulusan SMK sedikit lebih tinggi dengan rata-rata Rp3,34 juta per bulan. Kenaikan yang cukup signifikan terjadi pada jenjang pendidikan tinggi. Lulusan Diploma I/II/III mencatat rata-rata upah Rp4,53 juta.
Kelompok dengan rata-rata upah tertinggi adalah lulusan Diploma IV, S1, S2, dan S3, yakni sebesar Rp4,63 juta per bulan. Jika dibandingkan dengan pekerja berpendidikan SD ke bawah, selisihnya mencapai lebih dari Rp2,4 juta. Artinya, pekerja dengan pendidikan tinggi menerima upah sekitar 2,1 kali lipat lebih besar.
Temuan ini menegaskan bahwa pendidikan masih menjadi salah satu faktor kunci dalam menentukan daya tawar di pasar kerja. Meski besaran upah juga dipengaruhi sektor usaha, pengalaman kerja, dan wilayah tempat bekerja, pola umum yang terlihat tetap konsisten, yakni semakin tinggi pendidikan, semakin tinggi pula rata-rata pendapatan yang diperoleh.
Di tengah dinamika pasar kerja yang terus berubah, investasi pada pendidikan tampaknya masih menjadi strategi rasional bagi banyak orang untuk meningkatkan peluang ekonomi mereka di masa depan.
Baca Juga: Kesenjangan Gaji Perempuan Masih Terasa
Sumber:
https://www.bps.go.id/id/pressrelease/2026/02/05/2547/november-2025--tingkat-pengangguran-terbuka--tpt--sebesar-4-74-persen-dan-rata-rata-upah-buruh-sebesar-3-33-juta-rupiah-.html