Badan Pusat Statistik (BPS) merilis laporan pada 5 Mei 2025 yang menunjukkan rata-rata upah pekerja laki-laki sebesar Rp3,4 juta/bulan. Sementara itu, pekerja perempuan hanya mendapatkan Rp2,6 juta/bulan.
Jika dihitung, kesenjangan upah ini mencapai 22,43%. Artinya, perempuan hanya memperoleh sekitar 77,57% dari gaji laki-laki. Bila diibaratkan pizza, laki-laki mendapat potongan sebesar 56,32%, sedangkan perempuan hanya kebagian 43,68% saja.
Ketimpangan ini terlihat jelas di semua kelompok umur. Pada kelompok usia 15-19 tahun, gaji laki-laki rata-rata Rp2,01 juta, sedangkan perempuan Rp1,82 juta. Selanjutnya di usia 25-29 tahun, laki-laki mendapat Rp3,14 juta, sedangkan perempuan hanya Rp2,53 juta.
Pada kelompok umur 45-49 tahun, perbedaan gaji makin terasa. Laki-laki rata-rata menerima Rp4 juta, sementara perempuan hanya Rp2,75 juta. Meski pada usia 50-54 dan 55-59 tahun kesenjangan sedikit mengecil, perempuan tetap mendapatkan gaji lebih rendah dibanding laki-laki.
Jika dilihat berdasarkan tingkat pendidikan yang ditamatkan, makin tinggi pendidikan, makin tinggi pula gaji yang didapat. Namun, fakta gaji perempuan yang lebih rendah masih konsisten terjadi.
Misalnya, pada pekerja dengan pendidikan SD ke bawah, laki-laki mendapat Rp2,4 juta, sedangkan perempuan hanya Rp1,27 juta.
Di jenjang SMP, laki-laki mendapatkan Rp2,75 juta, sementara perempuan Rp1,81 juta. Pada lulusan SMA, laki-laki memperoleh Rp3,34 juta, dan perempuan Rp2,19 juta. Untuk lulusan SMK, laki-laki mendapatkan Rp3,26 juta, perempuan Rp2,31 juta.
Perbedaan upah juga tetap terlihat di tingkat pendidikan lebih tinggi. Laki-laki lulusan diploma menerima Rp4,68 juta, sementara perempuan Rp3,24 juta. Pada jenjang sarjana, laki-laki memperoleh Rp5,04 juta, sedangkan perempuan hanya Rp3,75 juta.
Baca Juga: Makin Tinggi Pendidikan, Makin Tinggi Gaji yang Diperoleh