Sentimen Publik terhadap Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan di Media Sosial

Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan menuai sentimen negatif di media sosial, mencapai 79,5%.

Sentimen Publik terhadap Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan di Media Sosial

(Februari 2026)
Ukuran Fon:

Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan merupakan skema bantuan pemerintah yang ditujukan bagi masyarakat miskin dan rentan agar tetap memperoleh akses layanan kesehatan melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Namun, penonaktifan kepesertaan PBI pada awal Februari 2026, sebagai tindak lanjut pemutakhiran data penerima bantuan oleh Kementerian Sosial berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026, memicu perhatian luas dan perdebatan publik, terutama di media sosial.

Baca Juga: Membedah Pemutihan BPJS: Rp7,6 Triliun Tunggakan, Harapan Baru Akses Kesehatan

Berdasarkan data Drone Emprit, sentimen publik terhadap terhadap penonaktifan PBI BPJS Kesehatan diberitakan dalam 2.922 artikel media online dengan total 8.414 mentions. Sementara itu, di media sosial tercatat 23.072 sample mentions yang berasal dari berbagai platform, yakni Twitter/X, Facebook, Instagram, TikTok, serta media online. Pengumpulan data dilakukan pada 1-9 Februari 2026 pukul 14.59 WIB.

Menariknya, analisis sentimen menunjukkan perbedaan yang sangat tajam. Di media online, sentimen positif mendominasi sebesar 72,2%, disusul sentimen netral dengan 14,5% dan negatif sebesar 13,3%, mencerminkan kecenderungan pemberitaan yang memuat klarifikasi pemerintah.

Sebaliknya, media sosial didominasi sentimen negatif hingga 79,5%, sementara sentimen positif hanya 10,4% dan netral sebesar 10,1%, terutama dipengaruhi oleh testimoni masyarakat yang disampaikan secara real time.

Sentimen negatif sebesar 79,5% di media sosial umumnya karena dipicu oleh persepsi krisis kemanusiaan akibat kegagalan mitigasi transisi data. Penonaktifan PBI yang dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan dinilai membahayakan nyawa pasien penyakit katastropik, seperti gagal ginjal dan kanker, karena layanan medis vital terhenti secara tiba-tiba, khususnya layanan cuci darah.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa peserta PBI BPJS Kesehatan yang sempat dinonaktifkan akan diaktifkan kembali secara otomatis selama tiga bulan, terutama bagi penderita penyakit katastropik seperti gagal ginjal, kanker, talasemia, penyakit jantung, stroke, dan sirosis hati.

"Semua masyarakat yang punya PBI kemudian dibatalkan itu akan otomatis direaktivasi secara tersentral dari pusat selama tiga bulan ya," ujarnya, mengutip, Liputan9, (10/2/2026).

Isu lain yang turut mendominasi sentimen negatif adalah anggapan bahwa subsidi kesehatan masyarakat miskin dikorbankan demi membiayai program lain, terutama program Makan Bergizi Gratis (MBG). Selain itu, publik juga menyoroti masalah validitas Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dinilai memiliki banyak exclusion error, di mana warga miskin justru diklasifikasikan sebagai kelompok mampu (desil 6-10).

Meski demikian, sentimen positif tetap muncul dalam percakapan publik sebesar 10,4%. Beberapa pihak menegaskan bahwa rumah sakit wajib melayani pasien PBI nonaktif dalam kondisi gawat darurat. Pemutakhiran data juga dipandang sebagai langkah penting agar subsidi kesehatan benar-benar tepat sasaran. Sisanya yaitu berupa sentimen netral sebesar 10,1%.

Baca Juga: 77% Publik Puas dengan Pelayanan BPJS Kesehatan

Sumber:

https://x.com/droneempritoffc/status/2021076549932548353?s=48

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook